DPRD Kota Bogor Mulai Masa Sidang 2026, Susunan AKD Ditetapkan untuk Percepat Agenda Pembangunan

DPRD Kota Bogor Mulai Masa Sidang 2026, Susunan AKD Ditetapkan untuk Percepat Agenda Pembangunan

Spread the love

Kota Bogor — 05 Januari 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi mengawali Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 dengan menetapkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (5/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si., dan dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD.

Penetapan AKD Tahun 2026 tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 200-1 Tahun 2026, yang menjadi dasar pelaksanaan tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama satu tahun ke depan.

Fokus Percepatan Program Daerah

Ketua DPRD Kota Bogor menegaskan bahwa pembentukan AKD merupakan langkah strategis untuk memastikan agenda pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“AKD yang telah ditetapkan diharapkan mampu mempercepat pembahasan kebijakan strategis, pengawasan program pembangunan, serta penguatan fungsi anggaran demi kepentingan warga Kota Bogor,” ujarnya.

Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif

Selain pembentukan komisi dan badan, DPRD juga menegaskan pentingnya menjaga sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor agar setiap kebijakan daerah dapat diimplementasikan secara efektif dan akuntabel.

Melalui struktur AKD yang lengkap, DPRD Kota Bogor menargetkan peningkatan kualitas kinerja kelembagaan, transparansi pengambilan keputusan, serta pengawasan yang lebih optimal terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Rapat paripurna ini sekaligus menandai kesiapan DPRD Kota Bogor untuk menjalankan agenda kerja 2026 secara profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Jurnalis: Atma
Editor: Romo Kefas