Kota Bogor — DPRD Kota Bogor langsung memanaskan mesin legislasi di awal tahun 2026. Memasuki Masa Sidang Kedua, lembaga wakil rakyat tersebut menegaskan fokus pada pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial yang dinilai berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si., saat memimpin Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026, Senin (5/1/2026).
“Awal tahun ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk memastikan agenda legislasi berjalan terarah, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Adityawarman dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi seremonial pembukaan masa sidang, melainkan langsung menetapkan prioritas legislasi sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Tiga Raperda yang masuk agenda utama pembahasan meliputi pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, perubahan regulasi terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta revisi aturan tentang Rumah Susun yang dinilai perlu disesuaikan dengan dinamika kebutuhan perkotaan.
“Ketiga Raperda ini strategis karena menyangkut kesiapsiagaan bencana, tata kelola aset daerah, serta penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain fokus legislasi, DPRD Kota Bogor juga akan mengintensifkan fungsi pengawasan dan penganggaran melalui rapat kerja dengan mitra, koordinasi lintas lembaga, serta penyerapan aspirasi masyarakat di lapangan.
Rapat paripurna pembukaan masa sidang turut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur Pemerintah Kota Bogor. Kehadiran eksekutif dalam agenda tersebut menandai komitmen sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bogor dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
Dengan agenda padat yang telah disusun, DPRD Kota Bogor menegaskan kesiapannya menjalankan peran strategis sebagai pengawal kebijakan publik sepanjang tahun 2026.
Jurnalis: Atma
Editor: Romo Kefas

