DPRD Kutai Barat Komitmen Mengawal Tuntutan Guru Terkait Pembayaran TPP

DPRD Kutai Barat Komitmen Mengawal Tuntutan Guru Terkait Pembayaran TPP

Spread the love

Kutai Barat – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai, menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal tuntutan para guru terkait pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Setelah pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bupati, dan perwakilan guru, Ridwai menjelaskan bahwa solusi untuk masalah ini adalah dengan mendorong percepatan perubahan Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjadi hambatan pencairan TPP.

“Perubahan SK Bupati ini penting agar tuntutan guru bisa diakomodasi. Prosesnya memang tidak sederhana, harus melalui harmonisasi di Kemenkumham, evaluasi di Biro Hukum Setprov, lalu diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” tegas Ridwai.

Ridwai juga menekankan bahwa Peraturan Bupati tidak mencantumkan nilai TPP secara langsung, melainkan tercantum di lampiran SK. Oleh karena itu, perubahan SK menjadi langkah penting yang harus dilakukan dengan mekanisme resmi.

DPRD mendorong pemerintah untuk memanfaatkan anggaran dari kegiatan yang sulit direalisasikan pada sisa waktu APBD Perubahan tahun ini. “Daripada menjadi silpa (sisa anggaran), lebih baik dialihkan untuk memenuhi kebutuhan para guru. Kalau pun masih kurang, bisa menggunakan dana PTT yang setiap tahun ada dalam anggaran,” jelasnya.

Ridwai berterima kasih kepada TAPD yang bersedia menjalankan proses perubahan SK Bupati terkait TPP meski penuh tantangan. “Kami mengingatkan bahwa ini bukan persoalan sepele. DPRD mendukung sepenuhnya agar tuntutan guru bisa dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan komitmen ini, DPRD Kutai Barat menunjukkan keseriusannya dalam mengawal tuntutan guru dan mencari solusi untuk masalah pembayaran TPP.

Jurnalis: VH
Editor: Romo Kefas

error: Content is protected !!