LEBAK – Gelombang protes warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, akhirnya sampai ke telinga wakil rakyat. Komisi III DPRD Lebak langsung tancap gas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Wild Wood, Sidak ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga terkait dugaan praktik rekrutmen tenaga kerja yang tidak adil dan diskriminatif.
Warga Mekarsari merasa dianaktirikan di kampung sendiri. Mereka mengeluhkan sulitnya menembus tembok rekrutmen PT Wild Wood, sementara perusahaan justru lebih royal merekrut tenaga kerja dari luar daerah. Ironis, mengingat lokasi perusahaan berada di jantung Kabupaten Lebak.
Ketua Komisi III DPRD Lebak, Junaidi Ibnu Jarta, dengan nada geram menyatakan, “Kami datang bukan untuk basa-basi. Kami ingin keadilan bagi masyarakat Lebak! Laporan dari warga sudah sangat meresahkan, dan kami tidak akan tinggal diam.”
Temuan di Lapangan: Lebih Parah dari Dugaan!
Usai melakukan sidak, Junaidi mengungkapkan kekecewaannya. “Kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Kami menemukan indikasi kuat bahwa proses rekrutmen di PT Wild Wood tidak transparan, tidak memiliki standar yang jelas, dan berpotensi melanggar ketentuan ketenagakerjaan,” tegasnya.
DPRD Lebak berjanji akan segera memanggil pihak perusahaan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas. “Kami mendukung investasi, tapi bukan investasi yang merugikan masyarakat. Aturan harus ditegakkan!”
Tak hanya itu, Junaidi juga menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Desa Mekarsari dalam proses rekrutmen yang kontroversial ini. “Kami akan panggil Kepala Desa untuk dimintai keterangan. Kewenangan harus digunakan secara bijak dan transparan, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.
BPJS dan Indikasi Pelanggaran Lain Jadi Sorotan
Komisi III juga menemukan sejumlah persoalan lain yang berpotensi melanggar aturan, seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami akan telusuri semua temuan ini secara mendalam. Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan segan-segan merekomendasikan sanksi yang tegas,” ujar Junaidi.
Anggota Komisi III lainnya, Erik, mempertanyakan kebijakan perusahaan yang lebih memilih tenaga kerja dari luar daerah. “Ini sangat menyakitkan hati masyarakat Lebak. Aturan sudah jelas, merekrut tenaga kerja dari luar daerah tanpa alasan yang kuat adalah pelanggaran!”
Senada dengan Erik, Regen menegaskan bahwa DPRD Lebak mendukung investasi, tetapi dengan catatan. “Prioritas utama harus diberikan kepada masyarakat lokal. Soal keterampilan, bisa ditingkatkan melalui pelatihan dan pembinaan,” tegasnya.
Harapan Warga: Jangan Ada Lagi Praktik Suap!
Deni, salah seorang warga Desa Mekarsari, berharap PT Wild Wood bisa lebih transparan dan adil dalam proses rekrutmen. “Kami hanya ingin diperlakukan adil. Jangan ada lagi praktik suap atau nepotisme dalam penerimaan karyawan,” harapnya.
Penulis: Edo. S

