Dualisme Kepemimpinan Adat di Kutai Barat Memanas: Demianus Tuntut DPRD Bertindak

Dualisme Kepemimpinan Adat di Kutai Barat Memanas: Demianus Tuntut DPRD Bertindak

Spread the love

Kutai Barat – Polemik dualisme kelembagaan adat di Kutai Barat kembali ramai dibicarakan, membuat masyarakat bingung dengan situasi yang tidak menentu. Kepala Adat Besar Kutai Barat, Manar Dimansyah, menegaskan bahwa dirinya masih sah sebagai pemimpin adat hingga tahun 2029.

“Saya masih Kepala Adat Besar yang sah hingga 2029, dan lembaga adat besar kabupaten ini tidak bubar!” tegas Manar. Ia menambahkan bahwa pemerintah berhak mengambil kebijakan politik, namun dari sisi hukum tidak ada alasan untuk meragukan kepemimpinannya. Manar terpilih secara sah melalui musyawarah besar yang dihadiri kepala adat dari seluruh kecamatan se-Kutai Barat.

Namun, Kepala Adat Kampung Perigiq, Demianus Digit, juga menegaskan sikap tegas: masyarakat jangan ragu dan tetap berpegang pada hasil Musyawarah Besar (Mubes) yang telah menetapkan Manar sebagai Kepala Adat Kabupaten yang sah. “Saya dipilih September 2024 dengan masa jabatan delapan tahun. Kalau ada pemilihan lagi sekarang, jelas merugikan saya dan masyarakat,” kata Demianus.

Demianus menilai DPRD Kutai Barat terlalu lambat merespons persoalan ini dan menuntut agar hearing lanjutan yang dijanjikan pada 25 Agustus lalu segera dilaksanakan. “Pertemuan sebelumnya tidak tuntas karena instansi penting seperti DPMK, Inspektorat, dan Bagian Hukum tidak hadir. Kalau dibiarkan, masalah ini hanya akan memperkeruh suasana,” ujarnya.

Demianus juga menyayangkan adanya surat edaran yang mendorong petinggi kampung segera melakukan pemilihan kepala adat baru. “Kalau SK masih berlaku, kenapa harus ada pemilihan lagi? Jangan bawa lembaga adat ke ranah politik. Kalau dipaksakan, ini bisa merusak tatanan adat yang sudah diwariskan turun-temurun,” kata Demianus.

Dalam kesempatan itu, Demianus mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menjadikan lembaga adat sebagai arena politik. “Adat ini bukan soal politik. Ini soal marwah dan warisan leluhur. Kalau pemerintah dan DPR serius menyelesaikan masalah ini, masyarakat pasti tenang. Tapi kalau terus dipaksakan, justru akan menimbulkan kericuhan,” pungkasnya.

Oleh: MM

 

error: Content is protected !!