Fokus Penanganan Darurat Sampah, Sekda Kota Bekasi Arahkan Akselerasi Penyelesaian Sampah

Fokus Penanganan Darurat Sampah, Sekda Kota Bekasi Arahkan Akselerasi Penyelesaian Sampah

Spread the love

Fokus Penanganan Darurat Sampah, Sekda Kota Bekasi Arahkan Akselerasi Penyelesaian Sampah

Jakarta, 26 Februari 2026 – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan darurat sampah nasional serta memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.

Kegiatan bertema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)” tersebut berlangsung pada 25–26 Februari 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, dan dihadiri para pemangku kepentingan sektor lingkungan hidup dari seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam Rakornas ini Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah harus bersikap serius dan responsif terhadap kondisi persampahan nasional yang kini dinilai memasuki fase kedaruratan.

Ia menyampaikan bahwa sebagian besar tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia telah berusia rata-rata 17 tahun, sementara standar usia maksimal TPA menurut Kementerian PUPR adalah 20 tahun. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki waktu sekitar tiga tahun untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh sebelum kapasitas teknis TPA mencapai batas maksimal pada 2028.

Rakornas ini bertujuan mendorong percepatan penyelesaian persoalan sampah secara masif dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, pengolahan berbasis teknologi, hingga optimalisasi tempat pemrosesan akhir.

Menanggapi arahan tersebut, Sekda Kota Bekasi Junaedi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi siap menindaklanjuti kebijakan strategis pemerintah pusat melalui penguatan implementasi di tingkat daerah.

“Arahan Presiden menjadi komitmen bersama untuk segera diimplementasikan secara konkret di daerah. Di Kota Bekasi, kami akan menggerakkan seluruh perangkat daerah, satuan pendidikan, hingga tingkat kelurahan dan kecamatan untuk meningkatkan kegiatan korve dan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi gerakan kolektif yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya disiplin dan kepedulian terhadap kebersihan yang dimulai dari lingkungan perkantoran pemerintah, sekolah, hingga permukiman warga sebagai strategi pengurangan sampah dari hulu.

Melalui momentum HPSN 2026 dan Rakornas Pengelolaan Sampah ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan Kota Bekasi yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia ASRI.

Jurnalis: Romo Kefas