Gawat..! YBN Laporkan  Dugaan Tindak Pidana Korupsi BUMDEs Sumber Makmur Ke Kejari Rohul

Gawat..! YBN Laporkan  Dugaan Tindak Pidana Korupsi BUMDEs Sumber Makmur Ke Kejari Rohul

Spread the love

ROKAN HULU–Ketua Yayasan Bening Nusantara  (YBN) Indra Ramos SHi

bersama Staf, Senin (13/6/2022),  mendatangi Kantor Kejaksaan  Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dalam melaporkan dugaan Tindak Pidana (TP) Korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDEs)  Sumber Makmur Desa Kota Baru Kecamatan Kuntodarussalam.

Kedatangan, Ketua YBN Indra Ramos SHi di dampingi Sekretaris PWRI Rohul Hasan Basri Ritonga, mendapatkan respon positif dari pihak Kejari Rohul Pri Pri Wijeksono SH MH langsung diterima melalui  Kasi Intel  Ary Supandi SH MH di ruang kerja.

Pada kesempatan itu, Kasi Intel Kejari Rohul Ary Supandi SH MH berterimakasih atas informasi yang diberikan Masyarakat serta mengapresiasi atas data yang disajikan YBN

Setelah pertemuan dan registasi laporan secara singkat dengan Nomor :17/YBNu/VI/2022, Perihal Laporan Pengaduan ditanda tangani  Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH MH.

Kemudian, Ketua YBN Indra Ramos SHi  menyampaikan kepada wartawan, kedatangan dirinya ke Kantor Kejari Rohul dalam  membuat laporan pengaduan dugaan TP Korupsi.

Selanjutnya, ketika Awak Media menanyakan indikisai kerugian Negara dari Bumdes tersebut, Indra Ramos SHi, menjawab berdasarkan fakta persidangan di Komisi Informasi,  tahun 2017 lalu Bumdes Sumber Makmur mempunyai aset 17 M.

“Menurut Sekdes dalam persidangan ada sekitar 6, 5 M yang laporan penggunaannya sampai sekarang tidak ditemukan,” ungkap Indra yang konon  Pengacara yang tak asing lagi bagi Masyarakat Provinsi Riau

(PR)

error: Content is protected !!