Jakarta – Dalam sebuah langkah berani dan penuh harapan, Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia mengeluarkan deklarasi dan seruan kepedulian kepada pemerintah untuk melindungi lingkungan hidup. Deklarasi ini merupakan respons terhadap kerusakan lingkungan yang semakin parah di Indonesia dan menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan nyata dalam melindungi lingkungan hidup.
“Ketika tanah dan laut yang dikaruniakan untuk kehidupan justru dijadikan objek eksploitasi demi keuntungan jangka pendek, maka kita telah melukai ciptaan sebagai pemberian Sang Pencipta.”
Gereja-Gereja dan Lembaga Injili Indonesia menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan nyata dalam melindungi lingkungan hidup, termasuk menolak eksploitasi pulau kecil, menghentikan sementara penerbitan izin baru di kawasan ekologis sensitif, dan melindungi wilayah-wilayah konservasi.
7 Langkah Nyata untuk Menyelamatkan Ciptaan
Gereja-Gereja dan Lembaga Injili Indonesia menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah berikut:
- Menolak Eksploitasi Pulau Kecil: Mencabut izin tambang yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat lokal.
- Moratorium Nasional : Menghentikan sementara penerbitan izin baru di kawasan ekologis sensitif, termasuk hutan primer, hutan adat, gambut, daerah aliran sungai, wilayah pesisir, dan pulau kecil.
- Perlindungan Permanen: Melindungi wilayah-wilayah konservasi seperti Raja Ampat sebagai zona perlindungan permanen.
- Mengakui dan Melindungi Hak Masyarakat Adat : Mengakui hak-hak masyarakat adat dan melindungi mereka dari perampasan tanah dan kriminalisasi.
- Transisi Ekonomi yang Adil dan Berkelanjutan: Mendorong peralihan dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi hijau yang berbasis energi terbarukan, pariwisata ekologis, dan pertanian lestari.
- Menuntut Transparansi dan Penegakan Hukum: Menuntut keterbukaan informasi publik terkait izin industri ekstraktif dan dampaknya.
- Menghidupi Etika Iman dalam Kebijakan Lingkungan: Melandaskan kebijakan lingkungan pada nilai-nilai moral, spiritual, dan budaya yang luhur.
Data Lingkungan yang Mengkhawatirkan
- Setidaknya 35 pulau kecil di Indonesia telah dikuasai oleh kegiatan tambang.
- 195 izin usaha pertambangan (IUP) telah dikeluarkan yang mencaplok pulau-pulau kecil.
- Kawasan Raja Ampat, permata ekowisata laut Indonesia dan kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, terancam oleh eksplorasi dan aktivitas pertambangan.
Kami percaya bahwa Kristus akan datang kembali untuk memperbarui segala sesuatu. Dunia ini bukan untuk ditinggalkan, melainkan dipulihkan. Tubuh kebangkitan Kristus menjadi jaminan bahwa ciptaan akan ditebus, bukan dimusnahkan. (Kejadian 2:15, Roma 8:19-22)
Dengan deklarasi ini, Gereja-Gereja dan Lembaga Injili Indonesia berharap bahwa pemerintah dapat mengambil tindakan nyata untuk melindungi lingkungan hidup dan ciptaan Allah. “Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!” (Roma 11:36)
Peliput: Vickent Highlander
Editor: Romo Kefas