Bekasi, 31 Juli 2025 – Kota Bekasi, yang sebelumnya menduduki peringkat 2 dalam Indeks Kota Toleran (IKT), kini turun ke peringkat 7. Penurunan peringkat ini menunjukkan bahwa pemerintah Kota Bekasi gagal dalam mengelola kerukunan umat beragama dan meningkatkan toleransi di kota tersebut. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi untuk mendesak revisi Peraturan Bersama Menteri (PBM) No 8 dan 9 Tahun 2006 tentang kerukunan umat beragama. Menurut Ketua GMKI Kota Bekasi, Geraldo Aeitonang, PBM tersebut menjadi akar permasalahan terjadinya aksi intoleran di Indonesia.
Pdt Djajang Buntoro, MTh selaku Ketua Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga Injil Indonesia (PGLII) Kota Bekasi, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik aspirasi GMKI Kota Bekasi dan berkomitmen untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama di Kota Bekasi. “Kami sangat prihatin dengan penurunan peringkat Kota Bekasi dalam Indeks Kota Toleran. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan komunikasi harmonis dengan para tokoh Kristen dan masyarakat lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya toleransi dan kerukunan umat beragama,” ujarnya dengan tegas. “Kami juga akan terus mengawal proses revisi PBM No 8 dan 9 Tahun 2006 agar dapat menjadi payung hukum yang lebih efektif dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Bekasi.”
Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Hasbialloh, menyatakan bahwa moderasi beragama adalah kunci untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama di Kota Bekasi. “Kami tidak hanya berbicara tentang moderasi beragama, tetapi juga melaksanakannya secara nyata. Kami rutin melakukan dialog keagamaan dan kegiatan moderasi beragama untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya toleransi dan kerukunan umat beragama,” ujarnya dengan tegas. “Kami yakin bahwa dengan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, Kota Bekasi dapat menjadi kota yang lebih toleran dan harmonis.”
Penurunan peringkat Kota Bekasi dalam Indeks Kota Toleran menunjukkan bahwa pemerintah Kota Bekasi perlu melakukan upaya yang lebih serius dan efektif untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama di kota tersebut. Dengan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, diharapkan Kota Bekasi dapat menjadi kota yang lebih toleran dan harmonis.
Oleh: Kefas Hervin