Jelani Christo: Advokat Pejuang Keadilan dari Kalimantan yang Konsisten Melawan Ketidakadilan Sistemik

Jelani Christo: Advokat Pejuang Keadilan dari Kalimantan yang Konsisten Melawan Ketidakadilan Sistemik

Spread the love

Jelani Christo: Advokat Pejuang Keadilan dari Kalimantan yang Konsisten Melawan Ketidakadilan Sistemik

JAKARTA,25 Januari 2026 — Di tengah sorotan publik terhadap wajah penegakan hukum yang kerap dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, nama Jelani Christo, S.H., M.H. mencuat sebagai salah satu advokat yang konsisten mengambil posisi berseberangan dengan arus kenyamanan kekuasaan. Advokat asal Kalimantan ini dikenal vokal membela masyarakat tertindas dan berani menantang ketidakadilan yang lahir dari sistem hukum yang menyimpang.

Sebagai Ketua Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) sekaligus Ketua LBH Majelis Adat Dayak Nasional, Jelani Christo aktif mendampingi pencari keadilan dari wilayah adat hingga ruang-ruang peradilan nasional. Kiprahnya mencerminkan pandangan bahwa advokat bukan sekadar pendamping klien, melainkan penegak hukum independen yang memiliki tanggung jawab moral terhadap kebenaran dan keadilan.

“Jika hukum hanya menjadi alat formal tanpa keberpihakan pada keadilan substantif, maka negara hukum tinggal slogan,” ujar Jelani dalam keterangannya.

Vokal Melawan Korupsi dan Ketidakadilan Struktural

Jelani Christo dikenal keras terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam sejumlah pernyataan publik, ia menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat, sehingga penanganannya tidak boleh setengah hati.

Ia bahkan secara terbuka mendorong hukuman maksimal terhadap koruptor demi menghadirkan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik terhadap hukum. Sikap ini menempatkannya sebagai figur yang tidak ragu mengambil risiko politik dan profesional demi konsistensi moral.

Benteng Profesi Advokat dan Penjaga Officium Nobile

Selain membela masyarakat, Jelani juga dikenal tegas dalam melindungi martabat profesi advokat. Ia berulang kali menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap advokat yang menjalankan tugasnya adalah bentuk serangan terhadap sistem peradilan itu sendiri.

Namun pada saat yang sama, ia tidak segan mendorong penindakan etik terhadap oknum advokat yang menyalahgunakan profesi. Menurutnya, officium nobile hanya bisa dijaga jika integritas ditegakkan tanpa kompromi.

“Advokat harus berani membela kebenaran, tapi juga harus siap disanksi jika mengkhianati etik dan hukum,” tegasnya.

Perjuangan Hukum Adat dan Masyarakat Terpinggirkan

Sebagai Ketua LBH Majelis Adat Dayak Nasional, Jelani Christo juga berada di garis depan perjuangan hak-hak masyarakat adat. Ia memandang hukum adat sebagai bagian dari hukum yang hidup di masyarakat dan harus dihormati dalam sistem hukum nasional.

Dari konflik agraria, kriminalisasi masyarakat adat, hingga sengketa hak ulayat, Jelani aktif mendorong pendekatan hukum yang tidak meminggirkan identitas dan kearifan lokal.

Seruan Konsolidasi: Bergabung dalam Laskar Hukum Indonesia

Di tengah tantangan penegakan hukum yang kian kompleks, Jelani Christo menekankan bahwa perjuangan melawan ketidakadilan tidak bisa dilakukan secara individual. Ia mengajak para advokat, akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil untuk bergabung dalam Laskar Hukum Indonesia sebagai wadah konsolidasi gerakan hukum yang berpihak pada keadilan.

“Melawan ketidakadilan tidak bisa sendirian. Diperlukan kesatuan dari berbagai organisasi dan elemen bangsa yang peduli terhadap hukum,” ujarnya.

Menurut Jelani, konsolidasi ini penting agar setiap pencari keadilan memperoleh keadilan dan kepastian hukum, bukan sekadar janji prosedural. Ia menegaskan bahwa kepedulian terhadap penegakan hukum adalah bagian dari tanggung jawab menjaga negara.

“Pemerintah boleh berganti, kekuasaan bisa berhenti, tetapi negara harus tetap ada dan dijaga. Salah satu caranya adalah memastikan hukum berdiri tegak di atas kebenaran,” pungkasnya.


Jurnalis: Romo Kefas