Jelani Christo dan Brigjen TNI (Purn) Edy Imran Deklarasikan Perlawanan terhadap Mafia Hukum: Hukum Harga Mati!

Jelani Christo dan Brigjen TNI (Purn) Edy Imran Deklarasikan Perlawanan terhadap Mafia Hukum: Hukum Harga Mati!

Spread the love

Purn) Edy Imran Deklarasikan Perlawanan terhadap Mafia Hukum: Hukum Harga Mati!

JAKARTA, 16 Februari 2026 – Suasana tegas dan penuh semangat terasa dalam wawancara Senin sore di Jakarta ketika Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo, S.H., M.H., bersama Ketua Umum Laskar Hukum Indonesia (LHI), Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., menyampaikan sikap keras terhadap praktik mafia hukum di Indonesia.

Keduanya menyatakan bahwa kondisi penegakan hukum yang masih diwarnai dugaan jual beli perkara, pengaturan pasal, hingga praktik “86” merupakan ancaman serius bagi eksistensi negara hukum. Mereka menilai, jika praktik tersebut dibiarkan, maka keadilan hanya akan menjadi ilusi bagi rakyat kecil.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan dan uang. Hukum tidak boleh dinegosiasikan. Ketika hukum diperjualbelikan, maka negara sedang dipermalukan di hadapan rakyatnya sendiri,” tegas Jelani Christo dengan nada serius.

Ia menegaskan bahwa supremasi hukum adalah harga mati. Tidak boleh ada ruang bagi oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi. Menurutnya, krisis integritas di tubuh penegak hukum harus dilawan secara kolektif dan sistematis.

Senada dengan itu, Brigjen TNI (Purn) Edy Imran menyampaikan bahwa sebagai bangsa yang berlandaskan konstitusi, Indonesia wajib menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi, bukan sebagai alat transaksi atau instrumen kepentingan politik.

“Negara ini berdiri di atas hukum. Jika hukum dirusak oleh mafia, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga wibawa negara. Kami tidak akan diam melihat praktik-praktik yang mencederai keadilan,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan mafia hukum bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut sistem dan budaya yang harus dibenahi. Pengawasan harus diperkuat, integritas harus dipulihkan, dan keberanian moral aparat harus ditegakkan.

SPASI dan LHI, lanjut mereka, menyatukan barisan sebagai gerakan moral dan bentuk kecintaan terhadap bangsa. Para advokat yang tergabung di dalamnya berkomitmen berdiri di garis depan membela para pencari keadilan dan melawan setiap bentuk penyimpangan hukum.

“Kami ingin hukum benar-benar menjadi panglima. Tidak ada lagi istilah tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tidak ada lagi ruang bagi mafia hukum. Keadilan harus menjadi milik seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Jelani Christo.

Pernyataan bersama ini menjadi pesan tegas bahwa perlawanan terhadap mafia hukum bukan sekadar retorika, melainkan komitmen nyata untuk mengembalikan marwah hukum dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Jurnalis: Romo Kefas