Banda Aceh,06 Januari 2026 – Polemik mahalnya biaya pengeboran sumur bor di wilayah terdampak bencana Aceh terus memantik reaksi keras publik. Ketua Umum (SPASI), , S.H., M.H., menilai klaim biaya Rp100–150 juta per unit sebagai sesuatu yang tidak masuk akal sehat dan melukai nurani kemanusiaan, terutama di tengah penderitaan warga yang sedang berjuang mendapatkan air bersih.
Menurut Jelani Christo, S.H., M.H., perbedaan mencolok antara klaim biaya pemerintah dan temuan di lapangan—di mana warga serta lembaga masyarakat sipil mampu membangun sumur bor dengan biaya sekitar Rp13–15 juta—bukan lagi sekadar persoalan teknis. “Jika rakyat bisa membangun sumur dengan Rp15 juta, negara wajib menjelaskan secara terbuka mengapa harus Rp150 juta. Ini bukan soal proyek, ini soal nurani dan keadilan,” tegasnya.
SPASI menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan kritik keras dalam kerangka hukum dan etika publik, bukan tuduhan pidana kepada pihak tertentu. Namun demikian, Jelani mengingatkan bahwa kondisi darurat bencana tidak menghapus kewajiban hukum negara untuk mengelola anggaran secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa tingginya biaya disebabkan oleh faktor komprehensif, mulai dari mobilisasi alat berat, akses infrastruktur yang rusak, hingga instalasi lengkap agar air layak konsumsi. Meski demikian, selisih biaya hingga sepuluh kali lipat tetap memunculkan tanda tanya besar di mata publik.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, bantuan bencana merupakan ujian nyata keberpihakan negara. Menurut SPASI, bencana tidak boleh menjadi ruang pembenaran bagi anggaran yang tidak rasional, apalagi membuka peluang keuntungan pribadi atau golongan.

“Negara diuji bukan saat kondisi normal, tetapi saat rakyat berada di titik paling lemah. Di situlah empati, akal sehat, dan keadilan harus berbicara,” ujar Jelani Christo, S.H., M.H.
Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melakukan kontrol sosial melalui mekanisme yang sah dan konstitusional. Transparansi, menurutnya, bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan fondasi utama kepercayaan publik.

Menutup pernyataannya, Ketua Umum SPASI itu menegaskan peran penting masyarakat di era keterbukaan informasi. Ia menilai publik kini semakin cerdas dan tidak mudah menerima kebijakan yang bertentangan dengan fakta lapangan.
“Tidak ada kejahatan yang sempurna. Masyarakat Indonesia hari ini sudah pintar. Ketika keadilan sulit diakses, suara publik menjadi alat kontrol terakhir. Fakta tidak bisa ditutup selamanya—No Viral, No Justice,” tegas Jelani Christo, S.H., M.H.
Menurutnya, kritik dan sorotan publik bukan bentuk permusuhan terhadap negara, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan kekuasaan berjalan dalam koridor hukum, akal sehat, dan nurani kemanusiaan.
Di tengah bencana yang melanda Aceh, publik berharap penanganan krisis air bersih tidak hanya cepat, tetapi juga adil, transparan, dan benar-benar berpihak pada rakyat. Jangan sampai, di atas penderitaan korban bencana, kepercayaan kepada negara justru ikut runtuh.
Jurnalis: Romo Kefas

