Jakarta, 5 Januari 2026 — Hilangnya Iptu Tomi Marbun sejak 18 Desember 2024 kembali menjadi sorotan. Keluarga mempertanyakan perbedaan keterangan yang disampaikan sejumlah pejabat kepolisian saat melaporkan hilangnya perwira Polri tersebut.
Tim kuasa hukum keluarga menyebut adanya ketidaksinkronan informasi yang diterima istri Iptu Tomi Marbun, Ria Tarigan, dari Wakapolres, Kapolres, hingga Kanit Resmob. Perbedaan penjelasan itu dinilai menimbulkan kebingungan sekaligus kejanggalan dalam penanganan kasus.
“Informasi yang diterima keluarga tidak konsisten dan tidak disampaikan secara utuh. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” ujar tim kuasa hukum keluarga dalam keterangan tertulis, Senin (5/1).
Perlengkapan Dinas Dikembalikan
Keluarga juga menyoroti dikembalikannya sejumlah perlengkapan dinas milik Iptu Tomi Marbun, seperti senjata api, rompi antipeluru, dan telepon genggam. Namun hingga kini, keberadaan yang bersangkutan belum diketahui.
Ria Tarigan menyatakan kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar. “Barang-barangnya ada, tetapi orangnya tidak diketahui keberadaannya. Kami hanya ingin kejelasan,” ujarnya.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di publik terkait mekanisme pencarian anggota kepolisian yang dilaporkan hilang saat menjalankan tugas.

Dinilai Belum Ada Langkah Tegas
Tim kuasa hukum keluarga menilai belum terlihat langkah konkret dan transparan dari pimpinan kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut. Mereka menegaskan, institusi kepolisian memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan kepastian hukum bagi setiap anggotanya.
“Jika seorang perwira dengan jabatan Kasat Reskrim saja belum mendapatkan kepastian, tentu ini menjadi perhatian serius,” kata tim kuasa hukum.
SPASI Minta Transparansi
Ketua Umum SPASI (Perkumpulan Advokat Lintas Organisasi), Jelani Christo, S.H., M.H., turut meminta adanya keterbukaan dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, kejelasan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Transparansi dan sikap tegas pimpinan institusi sangat dibutuhkan,” ujar Jelani.
Keluarga Siapkan Gugatan
Sebagai langkah lanjutan, tim kuasa hukum keluarga memastikan akan menempuh jalur hukum. Gugatan disebut akan didaftarkan pada Januari 2026 untuk mendorong pengungkapan kasus secara terbuka dan bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes Polri belum memberikan pernyataan resmi terkait perbedaan keterangan yang dipersoalkan keluarga maupun rencana gugatan hukum tersebut.
Reporter: Kefas Hervin Devananda
Editor: Tim Redaksi

