Bekasi, 12 April 2025 — Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (DPN SPASI) melakukan langkah strategis dalam menjalankan roda organisasi dengan membentuk kepengurusan ditingkat kota dan kabupaten di seluruh Indonesia

Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia terbentuk di tingkat kota dan kabupaten diantaranya
- DPC SPASI Bali
- DPC SPASI Balikpapan
- DPC SPASI Bogor Raya
Kembali SPASI membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPASI Bekasi Raya.
Acara yang dihadiri oleh 18 Advokat yang tinggal dan/atau berkantor di wilayah Bekasi, baik Kota maupun Kabupaten,diselenggarakan di Aming Coffee, Sabtu (12/4), dan berjalan dalam suasana kekeluargaan dan penuh semangat demokrasi yang akhirrnya terpilih:
- Agus Supriyanto, S.H. sebagai Ketua
- H. Ius Soliwanto sebagai Sekretaris
- Sriyatun Sih Wudodo, S.H., S.E., M.H. sebagai Bendahara
Pada kesempatan tersebut, Ketua Harian DPN SPASI ORI Rahman SH menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan terpilih. Dalam pernyataannya, beliau juga menyampaikan harapan agar kepengurusan yang baru segera melakukan konsolidasi dan koordinasi internal guna melengkapi struktur organisasi di tingkat cabang. Langkah awal yang penting adalah pengisian berbagai bidang strategis seperti Bidang Advokasi Hukum, Bidang Pengkajian Peraturan dan Perundang-undangan, serta bidang lainnya yang menunjang kerja-kerja organisasi dan profesionalisme anggota.

“Dengan hadirnya DPC SPASI di Bekasi, kami berharap dapat menjawab kebutuhan para Advokat di wilayah ini, yang tidak jarang mengalami kriminalisasi, diskriminasi, hingga kekerasan fisik maupun psikis saat menjalankan profesinya. Bahkan, tidak sedikit pula terjadi pelecehan terhadap martabat dan marwah Advokat,” ujar Ketua Harian DPN SPASI.
Lebih lanjut, DPC SPASI Bekasi Raya diharapkan segera membentuk Lembaga Bantuan Hukum SPASI, sebagai wujud komitmen organisasi untuk juga hadir di tengah masyarakat luas, memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Dalam waktu dekat, DPN SPASI juga merencanakan pembentukan cabang-cabang baru di berbagai wilayah Indonesia, seiring dengan tingginya antusiasme Advokat di daerah.
Sejak terbentuknya organisasi ini kurang dari tiga bulan lalu, SPASI telah menangani 9 kasus pembelaan terhadap Advokat, baik di tingkat penyidikan maupun persidangan. Tiga di antaranya telah memperoleh putusan pengadilan, dua perkara tengah dalam proses banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Yang patut digarisbawahi, dua dari Advokat yang dibela merupakan Advokat Perempuan yang dikriminalisasi saat menjalankan tugas profesinya.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa SPASI tidak hanya hadir sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai benteng perlindungan bagi para Advokat yang berjuang demi keadilan di berbagai lini kehidupan hukum. (Romo Kefas)