Jakarta, 19 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan akses pendidikan hukum yang merata dan mencetak kader hukum nasionalis yang siap berjuang di jalan keadilan, PERADI Utama dan DPP PA GMNI menandatangani kerja sama program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) senilai Rp15 miliar untuk 3.000 kader nasionalis berlatar belakang Sarjana Hukum.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung di 126 Dimsum & Duck House, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan dihadiri oleh jajaran pengurus DPP PA GMNI, kader, serta awak media.
Ketua Umum PERADI Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, menekankan bahwa masih banyak sarjana hukum di berbagai daerah yang memiliki kapasitas menjadi advokat, namun terkendala secara finansial. “Saya sangat bersyukur dengan adanya kerja sama ini. PA GMNI akan merekomendasikan peserta, dan PERADI Utama akan memberikan beasiswa penuh PKPA, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami untuk membuka akses pendidikan hukum yang lebih merata,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Harian DPP PA GMNI, Ir. Arudji Wahyono, menyatakan bahwa program ini bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan SDM hukum berideologi nasionalis. “Ini bukan hanya beasiswa, tapi investasi jangka panjang dalam mencetak kader-kader hukum yang siap berjuang di jalan keadilan,” tegasnya.
Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan DPP PA GMNI, Budianto Tarigan, menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan mencetak “pendekar hukum” dari kalangan alumni GMNI. “Jiwanya adalah untuk mempersiapkan kader hukum nasionalis. Kami berharap lahir advokat-advokat yang punya keberpihakan kepada rakyat dan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Dr. Abdy Yuhana, Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari transformasi gerakan alumni GMNI di ruang strategis hukum nasional. “Program beasiswa PKPA ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas kader hukum nasionalis,” katanya.
Program beasiswa PKPA ini terbuka bagi alumni PA GMNI berlatar belakang Sarjana Hukum yang memenuhi persyaratan. Pendaftaran dan seleksi akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
PERADI Utama dan DPP PA GMNI mengundang seluruh alumni PA GMNI yang berminat untuk mengikuti program beasiswa PKPA ini. “Mari bergabung dan menjadi bagian dari perubahan. Kami berharap dengan adanya program ini, kita dapat mencetak kader-kader hukum nasionalis yang siap berjuang di jalan keadilan,” ajak Prof. Dr. Hardi Fardiansyah.
Laporan oleh RWIND
Editor Romo Kefas.