MERDEKA DARI INTOLERANSI: TANTANGAN BAGI INDONESIA DI ERA MODERN

MERDEKA DARI INTOLERANSI: TANTANGAN BAGI INDONESIA DI ERA MODERN

Spread the love

Klik berita Menyambut bulan kemerdekaan Indonesia, kita dihadapkan pada realitas yang sangat menyedihkan dan memprihatinkan: INTOLERANSI MENGANCAM KEHARMONISAN BANGSA DAN MERUSAK KEMAJUAN NEGARA! Ini bukanlah sekadar masalah kecil, tetapi merupakan gejala penyakit yang sangat berbahaya dan harus segera diobati. Kita telah merdeka dari penjajahan fisik, tapi apakah kita benar-benar merdeka dari belenggu intoleransi yang menghambat kemajuan kita? JAWABANNYA ADALAH TIDAK!

Sesuai dengan Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa “Indonesia adalah negara hukum”, kita harus memastikan bahwa kita benar-benar mempraktikkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, Pasal 28E Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 juga menekankan pentingnya melindungi hak-hak asasi manusia, termasuk hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. TOLAK INTOLERANSI!

Bayangkan diri kita seperti sebuah kapal yang berlayar di lautan luas, tetapi masih terjebak dalam badai intoleransi. Kita harus menavigasi kapal ini melalui badai tersebut, dengan menggunakan kompas kebijaksanaan dan peta toleransi, agar kita bisa mencapai pantai kebebasan sejati. TEGASKAN TOLERANSI!

Seperti sebuah benih yang ditanam di tanah yang subur, kita harus membiarkan benih toleransi ini tumbuh dan berkembang, sehingga kita bisa menuai hasil yang manis dan harmonis. Dan seperti sebuah sungai yang mengalir terus menerus, kita harus membiarkan arus toleransi ini mengalir, sehingga kita bisa mencapai lautan kebebasan dan keharmonisan.

Menyambut bulan kemerdekaan Indonesia, kita masih dihadapkan oleh persoalan intoleransi yang sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan bahwa kemerdekaan sejati belum sepenuhnya tercapai, bahkan bisa dikatakan bahwa kita masih terjebak dalam belenggu intoleransi yang menghambat kemajuan bangsa. Intoleransi ini tidak hanya merusak keharmonisan antar masyarakat, tetapi juga mengancam fondasi dasar negara kita, yaitu Pancasila. HANCURKAN INTOLERANSI!

Baru-baru ini, pada tanggal 27 Juli 2025, terjadi kasus perusakan rumah doa umat Kristen dari Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kota Padang, Sumatra Barat. Massa membubarkan kegiatan jemaat dan merusak rumah doa, termasuk memecahkan kaca jendela, membongkar pagar, dan menghancurkan kursi plastik. Kasus seperti ini menunjukkan bahwa intoleransi masih menjadi ancaman bagi keharmonisan dan kemajuan bangsa. TOLAK INTOLERANSI SEKARANG JUGA!

Untuk mengatasi masalah ini, kita perlu memastikan bahwa Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis benar-benar diterapkan dan dijalankan dengan efektif. KITA HARUS BERTINDAK TEGAS DAN TANGGUH MELAWAN INTOLERANSI!

INTOLERANSI HARUS DIHANCURKAN! KITA HARUS MERDEKA DARI INTOLERANSI! TEGAS, TAJAM, DAN TANGGUH! SELAMAT SORE, HARI INI MINGGU! ALLAH BAPA SELALU MEMBERKATI KITA. TAPI, INGAT! KITA HARUS BERTINDAK SEKARANG JUGA! TIDAK ADA LAGI TOLERANSI BAGI INTOLERANSI!

Salam Santun

Kefas Hervin Devananda, Jurnalis Pewarna Indonesia [03/08/2025] – Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum [LKBH] PEWARNA INDONESIA

error: Content is protected !!