Yogyakarta, 16 Oktober 2025 – Meskipun secara demografi merupakan kelompok minoritas, umat Kristen di Indonesia menunjukkan kepedulian yang mendalam dan aktif terhadap krisis iklim serta bencana alam yang kian sering melanda Tanah Air. Kepedulian ini berakar pada kesadaran bahwa menjaga kelestarian lingkungan dan mengelola risiko bencana adalah hak dan kewajiban setiap warga negara, sesuai amanat konstitusi.
Hak setiap warga negara dalam upaya pelestarian alam dan lingkungan hidup dijamin oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Undang-Undang ini, yang didasarkan pada Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, secara eksplisit menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Ini menegaskan tanggung jawab kolektif untuk berpartisipasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Berangkat dari landasan spiritual dan konstitusional tersebut, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menggelar Konsultasi Nasional (Konas) Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan Mitigasi Adaptasi Perubahan Iklim (MAPI). Acara ini berlangsung di Yogyakarta, mulai 15 hingga 17 Oktober 2025, mengusung tema penting: “Meneguhkan Kemandirian Oikumenis untuk Keadilan Iklim dan Pengurangan Risiko Bencana.”
Konsultasi Nasional dibuka pada 15 Oktober 2025 di GKJ Gondokusuman, dilanjutkan dengan sesi pleno dan diskusi tematik pada dua hari berikutnya, 16-17 OKTOBER 2025, yang digelar di kampus Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW). Melalui perpaduan rangkaian ibadah, refleksi teologis yang mendalam, dan sesi lokakarya praktis, forum ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi vital bagi gereja-gereja untuk memperkuat komitmen terhadap keadilan iklim dan membangun ketangguhan di tingkat komunitas.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektoral yang kuat, melibatkan PGI bersama UKDW, JAKOMKRIS, serta sejumlah mitra dan lembaga pelayanan Kristen, termasuk Sinode GKJ, ADRA Indonesia, Cahaya Bagi Negeri-Obor Berkat Indonesia (CBN-OBI), Pelkesi, YEU, YCWS, Wahana Visi Indonesia, Rebana Indonesia, Act Alliance, serta mitra internasional seperti UEM, Kerk in Actie, dan Mission 21.
Selama tiga hari, Konsultasi Nasional akan menyelenggarakan serangkaian talkshow dan diskusi paralel untuk membahas topik-topik strategis, seperti pengembangan teologi diakonia ekumenis, model kolaborasi efektif antara gereja dan dunia akademik, serta desain advokasi keadilan iklim yang bersifat inklusif dan berkeadilan gender.
Di tengah urgensi krisis iklim yang tidak mengenal sekat, peran oikumenis (solidaritas lintas gereja) menjadi krusial. Tantangan global ini menuntut gereja-gereja dari berbagai sinode, lembaga pelayanan, akademisi, dan komunitas iman untuk bersatu, merumuskan strategi bersama, dan meneguhkan arah gerakan oikumenis baru yang mandiri, berlandaskan iman, dan relevan menjawab tantangan kemanusiaan dan ekologis. Konsultasi Nasional (KONAS) ini menjadi wadah profetik untuk menyuarakan kepedulian gereja terhadap bumi, memperdalam komitmen solidaritas, dan menyusun peta jalan aksi bersama yang dapat diimplementasikan hingga ke tingkat jemaat lokal.
PGI berharap luaran dari Konsultasi Nasional ini tidak hanya berhenti pada rumusan dokumen, tetapi bertransformasi menjadi komitmen aksi bersama untuk memperkuat peran gereja dalam advokasi kebijakan publik, membangun jejaring solidaritas antar-sinode, dan secara konsisten menumbuhkan budaya siaga bencana di tengah jemaat.
Jurnalis: S_Hanu
Editor : Kefas Hervin