Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik, kali ini dari kalangan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI). Kekecewaan disampaikan menyusul absennya perwakilan Pemkab dalam acara Diskusi Publik dan Halal Bihalal yang digelar AJWI di Graha Wartawan, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, pada Kamis (1/5/2025).
Padahal, AJWI telah mengirimkan undangan resmi kepada Bupati Bogor dan Sekretaris Daerah, dengan harapan keterlibatan pemerintah dalam membuka acara maupun menjadi narasumber. Namun, tidak ada tanggapan maupun kehadiran dari pihak Pemkab, termasuk dari pejabat yang dijanjikan hadir.
“Ini sangat kami sesalkan. Dalam banyak agenda organisasi lain, pejabat Pemkab bisa hadir atau setidaknya mengirimkan perwakilan. Tapi saat AJWI mengundang dalam forum yang mendorong partisipasi dan keterbukaan, mereka justru absen total,” tegas Sekretaris AJWI Kabupaten Bogor, Andi Syatir.
Ketidakhadiran tersebut dinilai mencederai semangat kolaborasi yang menjadi landasan utama demokrasi partisipatif. Bahkan, dinilai bertentangan dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan responsifitas dan transparansi dari pemerintah kepada masyarakat.
Ketua DPC AJWI Kabupaten Bogor, Nimbrod Rungga, dalam sambutannya mengapresiasi semua pihak yang hadir, mulai dari unsur media, ormas, mahasiswa, pelajar, hingga tokoh masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun komunikasi publik yang sehat, terutama melalui media sosial.
“Halal bihalal ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga momentum memperkuat kolaborasi antarelemen bangsa untuk menciptakan ruang diskusi yang produktif,” ujarnya.
Nimbrod juga menyayangkan sikap pemerintah daerah yang tidak memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan program kerja langsung kepada masyarakat yang sudah terhimpun dalam forum.
“Semua prosedur administrasi kami tempuh. Bahkan, saat kami konfirmasi ke Sekda, dijanjikan Kadis Kominfo akan hadir. Namun, hingga acara selesai, tidak ada respon, baik melalui pesan maupun telepon,” tambah salah satu peserta dari lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten Bogor.
Ketua Umum DPP AJWI, Neneng A Tuty, SH turut memberikan tanggapan atas sikap Pemkab Bogor yang dinilai tidak serius menjalin kemitraan dengan organisasi masyarakat sipil.
“Ini bertentangan dengan semangat UU Ormas yang menekankan pentingnya kemitraan antara organisasi dan pemerintah demi mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan organisasi, antara lain Ketua Umum DPP AJWI dan Jajarannya, Ketua PWI Kabupaten Bogor, ketua dan jajara LVRI, ketua BPI KPNPA RI, Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia, pengurus Timur Indonesia Bersatu, Pengurus Perhimpunan Masyarakat Toraja (PMTI), Ketum AIPBR,Ketum LSM Pakuan Pajajaran, Ketua LSM GMBI Distrik Bogor, Mahasiswa, Pelajar, hingga pegiat media sosial, rekan-rekan wartawan, dll.
AJWI berharap agar ke depan Pemkab Bogor dapat lebih terbuka dan menghargai keberadaan masyarakat sipil sebagai mitra strategis pembangunan. Karena tanpa komunikasi yang sehat, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terus mengalami degradasi. [Rm_Kfs]