Pemkot Bekasi Lakukan Evaluasi Menyeluruh Usai Dugaan Pelanggaran di SMPN 52

Pemkot Bekasi Lakukan Evaluasi Menyeluruh Usai Dugaan Pelanggaran di SMPN 52

Spread the love

Pemkot Bekasi Lakukan Evaluasi Menyeluruh Usai Dugaan Pelanggaran di SMPN 52

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah evaluatif menyusul dugaan pelanggaran oleh oknum tenaga tata usaha di SMPN 52 Bekasi, wilayah Kranji, Bekasi Barat. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mendatangi sekolah tersebut pada Senin (2/3/26) untuk memastikan penanganan berjalan sesuai aturan serta menjaga stabilitas lingkungan belajar.

Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa oknum yang dilaporkan telah dibebastugaskan sementara dari tugasnya. Proses pemeriksaan internal tengah berlangsung sebagai bagian dari tahapan administrasi kepegawaian.

Tri menegaskan bahwa tata kelola sekolah harus berlandaskan profesionalisme dan akuntabilitas.

“Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara serius. Sekolah wajib menjadi ruang yang aman dan terpercaya bagi siswa serta orang tua,” ujarnya.

Pembenahan Sistem dan Pengawasan

Selain penanganan terhadap individu, Pemkot Bekasi menginstruksikan evaluasi sistem pengawasan di seluruh satuan pendidikan. Kepala sekolah diminta memperkuat kontrol internal dan memperjelas mekanisme pelaporan agar setiap aduan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya edukasi etika profesi bagi seluruh tenaga kependidikan sebagai bagian dari pencegahan.

Menjaga Kepercayaan Publik

Pemkot memastikan komunikasi dengan orang tua dan masyarakat dilakukan secara terbuka untuk mencegah spekulasi. Lingkungan belajar tetap dijaga agar kegiatan pendidikan berjalan normal.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga marwah dunia pendidikan serta memastikan setiap sekolah menjadi tempat yang aman, profesional, dan berintegritas.

Jurnalis: Romo Kefas