Penyelundupan Pupuk Subsidi Digagalkan di Perbatasan RI–RDTL, 15 Karung Urea Diamankan Satgas Kostrad

Penyelundupan Pupuk Subsidi Digagalkan di Perbatasan RI–RDTL, 15 Karung Urea Diamankan Satgas Kostrad

Spread the love

Penyelundupan Pupuk Subsidi Digagalkan di Perbatasan RI–RDTL, 15 Karung Urea Diamankan Satgas Kostrad

Belu, NTT — Upaya penyelundupan pupuk subsidi ke luar negeri kembali berhasil digagalkan aparat TNI di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste. Kali ini, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad berhasil mengamankan 15 karung pupuk subsidi jenis urea yang diduga akan diselundupkan melalui jalur ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Pengungkapan tersebut terjadi saat patroli malam yang dilaksanakan Sabtu (31/1/2026) di kawasan Dusun Halimukti, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur. Operasi ini melibatkan personel Pos Silawan SSK I Yonarmed 12 Kostrad yang bersinergi dengan Satgas BAIS TNI sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah perbatasan negara.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas mencurigakan di jalur tikus perbatasan Desa Silawan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Kompi SSK I memerintahkan pelaksanaan patroli terpadu oleh Pos Silawan, Pos Damar, dan Pos Motaain untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Pos Silawan menerima laporan masyarakat terkait keberadaan orang dan kendaraan yang mencurigakan di sekitar jalur sungai perbatasan. Saat dilakukan penyisiran, petugas mendapati dua orang tak dikenal yang membawa karung-karung berisi barang mencurigakan. Ketika diberi peringatan, kedua orang tersebut langsung melarikan diri ke arah wilayah Timor Leste melalui jalur sungai, meninggalkan seluruh barang bawaannya.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan 15 karung pupuk subsidi jenis urea yang disembunyikan di semak-semak dan di tepi sungai. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Pos Silawan untuk proses pendataan dan pelaporan lebih lanjut.

Komandan Pos Silawan, Letda Arm Deddi Prima, menyampaikan bahwa pengamanan pupuk subsidi di wilayah perbatasan menjadi perhatian serius Satgas Pamtas, mengingat pupuk tersebut diperuntukkan bagi kepentingan petani dalam negeri.

“Pupuk subsidi adalah hak petani Indonesia dan tidak boleh disalahgunakan atau diselundupkan ke luar negeri. Satgas akan terus meningkatkan patroli serta memperkuat kerja sama dengan unsur intelijen dan masyarakat agar aktivitas ilegal di perbatasan dapat dicegah,” ujarnya.

Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas dan keamanan wilayah perbatasan, sekaligus memastikan kebijakan subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan negara.

Jurnalis: Romo Kefas
Sumber: Kostrad