KOTA SEMARANG,(13/12/2025) – Kasus penyalahgunaan solar subsidi yang tak kunjung hilang kembali mencuat di Semarang. Berdasarkan pemberitaan awal yang diperoleh media online Bentengmerdeka (bagian Gabungan Media Online dan Cetak Ternama/GMOCT) dan tayang di puluhan media, tim investigasi GMOCT mengungkapkan praktik ilegal yang terlanjur “beroperasi” di SPBU 44.501.16 Jl. Pengapon No.14, Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, pada hari Jumat (12/12/2025).
Yang paling mencurigakan: satu unit truk tenda biru kuning dengan nopol H 8374 PM (plat putih) yang telah dimodifikasi tangkinya tercatat sedang mengisi solar subsidi dalam jumlah hingga ribuan liter – angka yang jauh melampaui batas pengisian untuk pengguna yang berhak. Ketika diteliti lebih lanjut, kendaraan tersebut bahkan berganti plat menjadi warna kuning dengan nomor yang samar dan usang – salah satu trik klasik mafia BBM untuk menghindari pengawasan.
“Kami mendapati satu unit mobil mencurigakan di SPBU tersebut sedang melakukan pengisian subsidi dalam jumlah besar. Setelah didekati, terbukti mereka sedang mengangsu solar,”
ujar sumber dari tim investigasi GMOCT.
Sopir yang mengaku bernama Adi mengaku, usaha ilegal ini milik bos bernama Lucki – yang disebutkan diduga oknum anggota TNI dan dikordinir oleh seseorang bernama Bambang. Konfirmasi tambahan datang dari Mawar (nama samaran) yang mengakui: “Iya Pak, tadi pacar saya mengisi solar bolak balik SPBU,” kepada tim investigasi.
Dalam wawancara dengan Kadiv Investigasi GMOCT Jhon Ahmad, sopir berinisial A – yang sebelumnya mengendarai truk tersebut – mengakui bahwa kegiatan pengangsu ini dilakukan dengan berbagai taktik: mengganti plat nomor maupun barcode untuk melewati sistem pemantauan. Jhon Ahmad langsung meminta BPH Migas dan Polrestabes Semarang segera menindaklanjuti laporan ini melalui pemberitaan GMOCT.
Kritik tajam juga dilontarkan oleh Vini Amelia, Bendahara Umum II GMOCT, yang menuntut Pertamina untuk tidak “tinggal diam” di tengah kasus ini.
“SPBU yang terlibat dan berkolaborasi dengan mafia BBM harus diberi sangsi tegas untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegasnya.
Menurutnya, kasus ini adalah bukti bahwa subsidi BBM yang ditujukan untuk masyarakat kecil dan berpenghasilan rendah sering disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. “Diharapkan praktik ilegal seperti ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. Jangan biarkan hak rakyat dirampas! Mafia BBM harus ditumpas demi keadilan masyarakat,” tutupnya.
Tim liputan khusus GMOCT menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini, dengan harapan pengelola SPBU Pengapon dan oknum bos yang diduga keterlibatan oknum TNI (sesuai informasi dari sopir A) dapat segera diamankan dan diperiksa secara hukum.
#noviralnojustice
#bphmigas
#polrestabessemarang
Team/Red (Bentengmerdeka)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor: Romo Kefas

