Proyek Tiang Wifi di RW 02 Pilang Tuai Respons Beragam, Warga Soroti Prosedur dan Keterbukaan

Proyek Tiang Wifi di RW 02 Pilang Tuai Respons Beragam, Warga Soroti Prosedur dan Keterbukaan

Spread the love

KLIKBERITA.NET: Probolinggo, 4 Maret 2026 – Pemasangan tiang jaringan wifi di wilayah RW 02 Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, memunculkan beragam respons dari masyarakat. Di satu sisi, proyek ini dinilai sebagai bagian dari peningkatan layanan konektivitas. Namun di sisi lain, sejumlah warga menyoroti proses pelaksanaannya yang dianggap kurang terbuka.

Beberapa warga menyebut tidak ada sosialisasi langsung sebelum pekerjaan dimulai. Aktivitas penggalian untuk fondasi tiang disebut sudah berjalan ketika sebagian masyarakat baru mengetahui adanya proyek tersebut.

Lurah Pilang, Iwan Cahyono, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa pihak kelurahan tidak menerima pemberitahuan resmi sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya komunikasi administratif agar setiap kegiatan di wilayahnya dapat dipantau dan dipastikan sesuai ketentuan.

Hal senada disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pilang dari Polsek Kademangan, AIPDA Firnan Datta, S.H. Ia menyatakan belum menerima informasi awal terkait kegiatan tersebut dan akan melaporkan hal ini kepada pimpinan sebagai bagian dari evaluasi internal.

Di tengah polemik koordinasi, berkembang pula isu mengenai adanya dana yang disebut diberikan kepada pengurus lingkungan. Nominal yang beredar di masyarakat mencapai jutaan untuk masing-masing pengurus RW dan RT. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana mengenai bentuk dan dasar pemberian dana tersebut.

Sebagian warga berharap adanya penjelasan terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman. Mereka menilai keterbukaan informasi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama dalam proyek yang menyentuh langsung lingkungan permukiman.

Masyarakat RW 02 pada dasarnya menyambut baik peningkatan fasilitas internet. Namun mereka menginginkan kepastian bahwa pemasangan tiang dilakukan sesuai prosedur, memperhatikan aspek keselamatan, serta memiliki izin dari instansi berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan pernyataan resmi terkait mekanisme perizinan maupun standar teknis yang digunakan. Warga berharap ada klarifikasi menyeluruh agar proyek infrastruktur digital tersebut dapat berjalan tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

[IRF]