Kalimantan Barat – Kasus intimidasi dan kekerasan terhadap dua jurnalis beserta keluarga mereka di Sungai Ayak, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, telah memicu reaksi keras dari Persatuan Wartawan Kalbar (PWK). Ketua Umum PWK, Verry Liem, menyatakan bahwa PWK siap mendampingi korban untuk membuat laporan polisi ke Mapolda Kalbar.
Dua jurnalis, R dan S, beserta keluarga mereka dihadang puluhan orang saat hendak meliput di Sungai Ayak pada Jumat, 27 Juni 2025. Anak-anak mereka menjadi ketakutan dan menangis histeris, sementara jurnalis tersebut disekap dari jam 13.00 hingga 17.00 WIB. Setelah kejadian, muncul surat pernyataan sepihak yang meralat poin pernyataan korban yang dibuat di bawah tekanan.
Verry Liem mengecam keras perilaku para pelaku yang mengabaikan psikologis anak. “Mereka seharusnya melihat bahwa di dalam mobil ada anak kecil. Jika ada dugaan pemerasan, seharusnya mereka membuat laporan ke polisi, bukan menyekap dan membuat pernyataan,” ujarnya dengan tegas.
Yayat Darmawi, S.E., S.H., M.H., menyatakan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku penganiaya sudah jelas terjadi dan terbukti. “Kami akan mendampingi secara hukum pihak korban, karena kasus ini tidak main-main. Unsur pidana sudah jelas dan complicated, karena ada beberapa pasal kejahatan yang menurut Undang-Undang diduga telah dilanggar secara sengaja,” kata Yayat dengan penekanan yang kuat.
PWK mendesak pihak penegak hukum untuk segera mengusut tindak kriminal intimidasi terhadap jurnalis serta adanya dugaan kekerasan terhadap anak. “Kami siap mendampingi korban untuk membuat laporan polisi ke Mapolda Kalbar. Ada beberapa delik yang diduga terjadi pelanggaran dengan unsur pidana yang sudah jelas,” kata Verry Liem dengan nada yang pasti.
Pimpinan Redaksi Detik Kalbar, Syarif Mochtar, menyatakan bahwa pihaknya tidak terima atas apa yang terjadi pada wartawan yang ditugaskan. “Kita tidak terima dengan apa yang telah menimpa wartawan kita di lapangan. Sebagai pimpinan, saya mengambil sikap tegas untuk melaporkan perkara ini di Polda Kalbar,” kata Syarif dengan penekanan yang kuat.
PWK dan advokat akan mendampingi korban membuat laporan polisi ke Mapolda Kalbar. “Kami akan buat laporan didampingi penasehat hukum bersama rekan-rekan media juga dari PWK,” kata Syarif Mochtar dengan penegasan yang jelas.
Sumber: Ketua Umum PWK Kalbar
Editor: IRF