Bekasi, 16 Oktober 2025 – Publik Bekasi dikejutkan dengan isu ‘pergeseran’ alokasi dana reses yang melibatkan Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati. Di tengah riuhnya perdebatan, muncul pertanyaan mendasar: Benarkah aspirasi rakyat Bekasi terancam ‘didistorsi’ demi kepentingan politik praktis? LSM GERAK tampil sebagai ‘penjaga gawang’ akuntabilitas, menyerukan audit komprehensif dan transparansi tanpa kompromi!
Laporan Wawai News (15 Oktober 2025) menjadi ‘bola panas’ yang memicu perdebatan sengit. Foto dua spanduk berdampingan – “Reses Anggota DPRD Kota Bekasi” dan “Kelas Politik Penguatan Kaderisasi PSI” – memicu kecurigaan. Apakah ini reses yang jujur dan transparan, atau sekadar ‘modus operandi’ untuk membiayai kegiatan partai dengan dana publik?
“Kami tidak ingin menuduh siapa pun,” ujar seorang tokoh pemuda Bekasi dengan nada hati-hati. “Namun, kami berharap agar isu ini dapat diklarifikasi secepatnya, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap para wakil rakyat.”
Hingga saat ini, Tanti Herawati belum memberikan tanggapan resmi terkait isu yang berkembang pesat. Sikap ‘membisu’ ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ada sesuatu yang disembunyikan?
LSM Gerakan Rakyat untuk Keadilan (GERAK) tidak tinggal diam. Sekretaris Eksekutif GERAK, Irwan Kurnia Simanjuntak, memberikan ‘kritik konstruktif’ “Kami menghormati hak setiap pejabat publik untuk menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Irwan dengan nada diplomatis. “Namun, kami juga mengingatkan bahwa setiap penggunaan dana publik harus didasarkan pada prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan value for money.”
Irwan menambahkan, “Dalam konteks ini, kami menyerukan agar pihak berwenang melakukan audit komprehensif terhadap penggunaan dana reses di Kota Bekasi, khususnya yang terkait dengan kegiatan yang diduga melibatkan unsur kaderisasi partai. Hasil audit tersebut harus dipublikasikan secara terbuka, sehingga masyarakat dapat menilai sendiri apakah dana publik telah digunakan secara tepat dan efisien.”
GERAK juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. “Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun,” tegas Irwan.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi Kota Bekasi. Apakah Bekasi akan memilih jalan transparansi dan akuntabilitas, atau justru terperosok dalam ‘kegelapan’ korupsi dan penyalahgunaan wewenang? Publik menanti dengan harap-harap cemas.
(*)