Romo Kefas dan Politik Nilai: Konsistensi yang Dibangun dari Proses Panjang
Bogor, 02 Maret 2026 – Dalam ruang publik yang sering didominasi oleh dinamika cepat dan opini yang berubah-ubah, Kefas Hervin Devananda atau Romo Kefas memilih pendekatan berbeda: membangun pengaruh melalui konsistensi nilai.
Lahir di Jakarta pada 22 Juni 1974 dan tumbuh besar di Bekasi, perjalanan hidupnya membentuk pola pikir yang berorientasi pada tanggung jawab dan ketahanan. Kehilangan ayah di usia muda dan melihat ibunya berjuang membesarkan tujuh anak bukan hanya menjadi pengalaman personal, tetapi menjadi fondasi etika hidupnya.
Sebagai anak sulung, ia terbiasa berada dalam posisi penanggung jawab. Peran tersebut membentuk karakter kepemimpinan yang tidak reaktif, tetapi terukur. Ia belajar sejak dini bahwa keputusan memiliki konsekuensi, dan bahwa keteguhan lebih penting daripada sensasi.
Sejak remaja, Romo Kefas aktif sebagai aktivis dan penggiat budaya. Ia memahami bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan tradisi, melainkan instrumen pembentuk identitas dan ruang dialog sosial. Dalam aktivitasnya, ia menekankan pentingnya kesetaraan—bahwa setiap individu memiliki martabat yang sama tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau keyakinan.
Nilai kesetaraan yang ia pahami bersifat substantif:
kesetaraan akses terhadap hukum,
kesetaraan dalam kebebasan beragama,
serta kesetaraan dalam menyampaikan pendapat.
Memasuki dunia jurnalistik, ia membawa perspektif yang sama. Ia melihat pers sebagai mekanisme kontrol sosial yang menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan masyarakat. Transparansi, menurutnya, bukan sekadar tuntutan publik, tetapi syarat utama demokrasi yang sehat.
Dalam perjalanan organisasinya, ia pernah menjabat sebagai Ketua PD Pewarna Indonesia Provinsi Jawa Barat dan kini mengemban amanah sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pewarna Indonesia. Di posisi ini, pendekatannya cenderung sistemik—mendorong profesionalisme hukum dan menekankan asas praduga tak bersalah sebagai prinsip fundamental negara hukum.
Kini menetap di Bogor bersama keluarganya, Romo Kefas memandang keluarga sebagai ruang pembentukan integritas. Baginya, stabilitas moral dalam lingkup pribadi berbanding lurus dengan ketegasan sikap di ruang publik.
Romo Kefas bukan figur yang bergerak berdasarkan momentum isu. Ia bergerak berdasarkan pola pikir jangka panjang. Ia tidak menempatkan dirinya sebagai oposisi emosional, tetapi sebagai penjaga nilai yang berusaha menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab.
Dalam lanskap sosial yang mudah terpolarisasi, pendekatan seperti ini menjadi relevan: tidak meledak-ledak, tetapi konsisten. Tidak sensasional, tetapi terukur.
Bagi Romo Kefas, perjuangan bukan tentang menjadi pusat perhatian.
Tetapi tentang memastikan nilai tetap menjadi pusat arah. (*)
.

