SAMPANG, 13/12/2025 — Sebuah tanda peringatan tentang kemungkinan ketidakwajaran yang mengganggu telah muncul di Kabupaten Sampang pada hari Kamis (11/12/2025): LSM LASBANDRA menemukan bahwa dokumen perencanaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan untuk Paket 1 dan Paket 2—yang dikerjakan oleh perusahaan berbeda—memiliki konten yang sangat mirip sampai terasa tidak wajar. Temuan ini menguak dugaan lemahnya proses verifikasi dan potensi kerusakan pada keuangan negara.
Berdasarkan telaah mendalam LASBANDRA, tidak hanya uraian teknis dan rincian pekerjaan yang mirip—struktur pembahasan secara keseluruhan kedua dokumen juga serupa, dengan perbedaan paling mencolok hanya pada identitas perusahaan penyusun. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip perencanaan proyek yang seharusnya disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing paket. “Perencanaan adalah fondasi—kalau fondasinya terbuat dari ‘copy paste’ dan cuma ganti nama CV, itu bukan perencanaan, itu kelalaian,” ujar Achmad Rifa’i, Sekretaris DPP LASBANDRA, pada hari yang sama. Ia menambahkan bahwa ini menunjukkan proses yang tidak profesional sama sekali dan berpotensi menimbulkan pemborosan keuangan negara: “Integritas perencanaan di sini terlihat seperti lubang keropos yang siap menelan anggaran rakyat.”
Rifa’i juga menekankan bahwa kemiripan lintas paket melanggar prinsip akuntabilitas. “Setiap paket harus punya spesifikasi teknis yang berbeda. Kalau dokumennya seragam, berarti siapa pun yang menyusunnya tidak melakukan tugasnya dengan sungguh-sungguh,” katanya. Dampaknya, menurutnya, akan sangat luas: kualitas pekerjaan akan menurun, anggaran bisa salah hitung, dan kinerja proyek akan tercoreng.
Yang lebih menggigit adalah tanggapan santai dari seorang kontraktor lokal yang enggan disebutkan namanya—yang seolah-olah mencerminkan suasana “tidak ada yang berani berani” di Sampang. “Kalau memang copy paste, mau apa mas? Siapa yang mau melaporkan?” tanyanya pada hari Kamis (11/12/2025). Ia bahkan menyebutkan posisi pejabat lokal: “APH (Anggota Pengawas Hukum) mana di Sampang yang berani menyentuh Dinas Perhubungan saat ini? Bupati Sampang masih H. Slamet Junaidi, ingat itu. Semua tahu, tapi tidak ada yang berani bicara.”
Tragisnya, hingga berita ini diturunkan pada Kamis (11/12/2025), tidak ada satupun tanggapan atau klarifikasi resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang. Keheningan itu seolah-olah menambah tanda tanya: apakah pihak terkait sengaja membisu, ataukah mereka sedang mencari cara untuk menutupi jejak?
Peristiwa ini tidak hanya soal dokumen yang mirip. Ini soal apakah proses pengadaan di Sampang berjalan sesuai aturan, ataukah ada “aturan tersembunyi” yang lebih kuat yang menguasai. Rakyat berhak tahu: siapa yang bertanggung jawab atas verifikasi dokumen ini, dan apa tindakan yang akan diambil untuk mencegah hal serupa terjadi lagi?
Tim

