Skandal Korupsi Kemenag: Saat Jubah Agama Tak Lagi Menyembunyikan Keserakahan
JAKARTA,14 Januari 2026 — Kasus dugaan korupsi yang kembali menyeret oknum pejabat di lingkungan Kementerian Agama memantik kemarahan publik. Bukan hanya karena kerugian negara, tetapi karena perkara ini menyentuh institusi yang seharusnya menjadi benteng moral bangsa. Reaksi keras pun datang dari kalangan akademisi.
Pakar hukum pidana Dr. Syarif Hamdani Alkaf, S.H., M.H. menilai praktik korupsi di Indonesia telah melewati batas kewajaran. Bahkan, menurutnya, korupsi kini dilakukan tanpa rasa malu, sekalipun oleh figur yang selama ini dipandang religius.
“Ini ironi yang menyakitkan. Korupsi dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya memberi teladan moral. Kalau sudah begini, kyai pun tidak punya malu,” ujar Dr. Syarif, Rabu (14/1/2026).
Dari Mimbar Moral ke Meja Tersangka
Sorotan tajam mengarah pada kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Bagi publik, kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga tamparan etika. Lembaga yang mengurusi urusan ibadah justru tercemar praktik penyalahgunaan kekuasaan.
“Korupsi ini bukan kasus tunggal. Ini bagian dari pola. Ketika kekuasaan bertemu keserakahan, agama sering dijadikan tameng,” kata Dr. Syarif.
Ia menegaskan, korupsi telah menjelma menjadi penyakit kronis yang menggerogoti birokrasi. Dampaknya bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga ketidakadilan sosial, kemiskinan struktural, dan runtuhnya kepercayaan rakyat terhadap negara.
Pejabat Tertangkap, Malu Tak Datang
Fenomena yang paling mengganggu, menurut Dr. Syarif, adalah hilangnya budaya malu di kalangan pejabat publik. Ia menyinggung pemandangan yang berulang kali terjadi: pejabat tertangkap tangan, digiring aparat, namun tetap tersenyum di depan kamera.
“Kalau rasa malu masih ada, mereka pasti menunduk. Tapi yang kita lihat justru sebaliknya. Ini tanda nilai Pancasila dan UUD 1945 hanya slogan,” tegasnya.
Ia menilai pudarnya rasa malu itu sejalan dengan maraknya praktik korupsi, kongkalikong, manipulasi kekuasaan, hingga pembenaran atas kejahatan atas nama kepentingan kelompok.
Korupsi: Kejahatan yang Merampok Masa Depan
Dr. Syarif menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Tidak seperti kejahatan biasa yang mungkin hanya merugikan satu korban, korupsi merampok hak jutaan rakyat sekaligus.
“Korupsi itu kejahatan berlapis. Merusak ekonomi, menghancurkan moral, dan menggerus masa depan generasi. Apalagi jika dilakukan oleh pejabat yang bicara soal agama dan moral,” ujarnya.
Ia juga mengkritik vonis terhadap pelaku korupsi yang sering dianggap terlalu ringan. Menurutnya, hukuman yang tidak setimpal justru memperkuat keyakinan bahwa korupsi masih ‘layak dicoba’.
Krisis Moral yang Tak Bisa Ditutupi
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama menjadi simbol krisis moral yang lebih luas. Publik kini menuntut bukan hanya penegakan hukum yang tegas, tetapi juga keberanian negara untuk membersihkan institusi dari kemunafikan.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini pengkhianatan terhadap rakyat, agama, dan nurani,” pungkas Dr. Syarif.
Sumber: Abun
Jurnalis: Romo Kefas

