SPASI: Integritas Aparat Penegak Hukum Tidak Boleh Terkikis oleh Kasus Narkotika
JAKARTA – Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) menegaskan bahwa kasus dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika harus menjadi refleksi serius bagi sistem penegakan hukum nasional. Organisasi advokat tersebut menilai integritas aparat merupakan fondasi utama dalam menjaga supremasi hukum.
Ketua Umum SPASI, Jelani Christo, menyampaikan bahwa penanganan perkara yang melibatkan aparat negara harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan tidak diskriminatif.
“Sebagai negara hukum, kita tidak boleh membedakan perlakuan antara aparat dan masyarakat biasa. Jika terbukti melanggar, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun prosesnya wajib transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Jelani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/2/2026).
Momentum Evaluasi Menyeluruh
SPASI berpandangan bahwa munculnya kasus-kasus yang melibatkan aparat dalam perkara narkotika tidak cukup disikapi dengan penindakan semata. Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, mekanisme pengendalian etik, serta budaya integritas di lingkungan penegak hukum.
Menurut Jelani, penguatan pengawasan internal dan audit berkala dapat menjadi langkah preventif agar penyimpangan tidak terus berulang.
“Penindakan adalah konsekuensi hukum. Tetapi pencegahan dan reformasi sistem adalah solusi jangka panjang,” tegasnya.
Jaga Kepercayaan Publik
Sebagai organisasi yang bergerak dalam solidaritas pembela advokat di seluruh Indonesia, SPASI menilai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum merupakan aset yang tidak ternilai. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap tahap penanganan perkara menjadi sangat penting.
“Publik berhak mendapatkan kejelasan. Transparansi bukan hanya kewajiban moral, tetapi bagian dari prinsip akuntabilitas dalam sistem peradilan,” kata Jelani.
SPASI berharap seluruh elemen penegak hukum dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat untuk memperkuat komitmen terhadap integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan kewenangan negara.
Jurnalis: Kefas Hervin Devananda

