SPASI–LHI Guncang Isu Mafia Hukum dan Konflik Tanah Adat, Tegaskan: Rakyat Tidak Boleh Kalah oleh Kekuasaan dan Modal

SPASI–LHI Guncang Isu Mafia Hukum dan Konflik Tanah Adat, Tegaskan: Rakyat Tidak Boleh Kalah oleh Kekuasaan dan Modal

Spread the love

SPASI–LHI Guncang Isu Mafia Hukum dan Konflik Tanah Adat, Tegaskan: Rakyat Tidak Boleh Kalah oleh Kekuasaan dan Modal

Jakarta – Isu mafia hukum dan konflik perebutan tanah adat kembali memanas. Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) bersama Laskar Hukum Indonesia (LHI) melontarkan pernyataan keras yang menyita perhatian publik. Kedua organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk membela masyarakat kecil yang dinilai selama ini sering menjadi korban ketidakadilan hukum dan konflik agraria.

Ketua Umum SPASI Jelani Christo menilai, penegakan hukum di Indonesia saat ini sedang berada dalam situasi krusial. Ia menyebut, masih banyak masyarakat yang datang mencari keadilan, namun justru berhadapan dengan proses hukum yang panjang, berbelit, bahkan diduga sarat kepentingan tertentu.

“Hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan ataupun kekuatan modal. Hukum harus menjadi panglima tertinggi. Jika hukum kalah, maka rakyat kecil yang akan menjadi korban paling besar,” tegas Jelani dalam wawancara dengan awak media, Kamis sore, 12 Februari 2026.

Ia menyoroti konflik lahan yang melibatkan masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan yang terus terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, dalam banyak kasus masyarakat adat yang memiliki hak ulayat justru kehilangan kendali atas tanah leluhur mereka sendiri.

“Banyak masyarakat adat hidup di atas tanah warisan nenek moyang, tetapi tidak lagi memiliki hak penuh atas tanah tersebut. Mereka dipaksa menyaksikan kekayaan alam dikelola pihak lain, sementara mereka hanya menjadi penonton. Ini tragedi sosial yang tidak boleh terus dibiarkan,” ujarnya.

Jelani juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang berani memperjuangkan hak atas tanah adat. Ia menilai, tekanan terhadap masyarakat justru memperparah krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Rakyat yang memperjuangkan haknya tidak boleh dibungkam. Negara harus hadir melindungi masyarakat, bukan membiarkan masyarakat menghadapi tekanan sendirian,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Laskar Hukum Indonesia Brigjen TNI (Purn) Edy Imran menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menghadapi konflik lahan maupun persoalan hukum lainnya. Ia menegaskan, LHI akan aktif mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berintegritas.

Menurut Edy, perlindungan terhadap masyarakat adat merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga keadilan sosial. Ia menilai, konflik agraria yang tidak diselesaikan secara adil berpotensi menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.

“LHI hadir memastikan hukum ditegakkan secara jujur dan profesional. Kami ingin memastikan hukum tidak lagi tajam kepada rakyat kecil, tetapi tumpul terhadap kekuatan besar,” tegasnya.

Kolaborasi SPASI dan LHI disebut sebagai gerakan moral sekaligus gerakan advokasi hukum untuk mengembalikan marwah sistem penegakan hukum nasional. Kedua organisasi berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap aparat penegak hukum, memberikan pendampingan kepada masyarakat, serta mendorong reformasi sistem hukum yang lebih berpihak kepada rakyat.

SPASI dan LHI menilai, jika mafia hukum dan konflik tanah adat tidak segera diselesaikan secara adil, maka potensi konflik sosial di berbagai daerah dapat semakin meningkat dan mengancam stabilitas nasional.

“Keadilan bukan milik segelintir orang. Keadilan adalah hak seluruh rakyat Indonesia. Jika keadilan hilang, maka kepercayaan terhadap negara ikut runtuh,” pungkas Jelani.

Jurnalis: Romo Kefas