Tak Sekadar Dampingi Kasus, LBH SPASI Turun ke Akar: Didik Rakyat Melek Hukum dan Kawal Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Tak Sekadar Dampingi Kasus, LBH SPASI Turun ke Akar: Didik Rakyat Melek Hukum dan Kawal Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Spread the love

Tak Sekadar Dampingi Kasus, LBH SPASI Turun ke Akar: Didik Rakyat Melek Hukum dan Kawal Hilangnya Iptu Tomi Marbun

JAKARTA — Di tengah wajah penegakan hukum yang kerap dinilai tajam ke bawah dan tumpul ke atas, memilih mengambil jalur berbeda: turun langsung ke masyarakat, membangun kesadaran hukum dari akar, sekaligus berdiri di garis depan dalam kasus-kasus krusial yang menyentuh rasa keadilan publik.

Langkah ini terlihat dari dua agenda besar yang kini dijalankan LBH SPASI. Pertama, pendidikan hukum masyarakat melalui pelatihan paralegal. Kedua, keterlibatan aktif dalam pengawalan kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun, yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya serius.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LBH SPASI, Ori Rahman, S.H., M.H., menyebut rendahnya literasi hukum sebagai “bom waktu” dalam sistem keadilan Indonesia. Menurutnya, banyak warga menjadi korban pelanggaran hukum bukan karena bersalah, tetapi karena tidak tahu haknya dan takut menghadapi aparat.

Ori Rahman, S.H., M.H

“Selama hukum hanya dipahami segelintir orang, keadilan akan selalu timpang. Karena itu LBH SPASI memilih mendidik masyarakat agar berani, paham, dan sadar hukum,” kata Ori Rahman, Selasa (13/1/2026).

Paralegal Rakyat, Bukan Hukum Elitis

Melalui pelatihan paralegal, LBH SPASI membekali masyarakat umum dengan pengetahuan hukum dasar—mulai dari hak warga negara, mekanisme pelaporan, hingga cara menghadapi persoalan hukum sehari-hari. Pendekatan ini sengaja dipilih agar hukum tidak lagi terasa elitis dan menakutkan, melainkan menjadi alat perlindungan warga.

LBH SPASI juga membuka program magang bagi mahasiswa dan sarjana hukum, sebagai ruang belajar nyata yang kerap hilang di bangku kuliah. Para peserta tidak hanya belajar teori, tetapi terlibat langsung dalam pendampingan masyarakat pencari keadilan.

“Banyak sarjana hukum pintar di kelas, tapi gagap di lapangan. Di sini mereka belajar bahwa hukum bukan soal pasal semata, tapi soal nurani dan keberpihakan,” ujar Ori.

Kawal Kasus Iptu Tomi Marbun

Di sisi lain, LBH SPASI menyatakan resmi bergabung dalam tim kuasa hukum keluarga Iptu Tomi Marbun. Keterlibatan ini menjadi sinyal keras bahwa kasus orang hilang—terlebih menyangkut aparat negara—tidak boleh diperlakukan sebagai peristiwa biasa.

Ori Rahman menegaskan, hilangnya seseorang adalah persoalan serius yang menyentuh hak asasi manusia dan tanggung jawab negara. “Negara tidak boleh diam. Keluarga berhak atas kebenaran dan kepastian hukum,” tegasnya.

LBH SPASI menyatakan akan mengawal proses hukum secara kritis, memastikan penyelidikan berjalan transparan, serta mencegah adanya pengaburan fakta. Bagi LBH SPASI, kasus ini bukan hanya soal satu nama, tetapi soal kepercayaan publik terhadap hukum.

Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Melalui pendidikan paralegal dan advokasi kasus strategis, LBH SPASI menegaskan sikapnya: hukum harus turun dari menara gading dan hadir di tengah rakyat. Tanpa masyarakat yang melek hukum dan berani bersuara, keadilan hanya akan menjadi slogan.

“Kalau hukum hanya berpihak pada yang kuat, maka masyarakat sipil harus bergerak. Itulah peran LBH SPASI,” pungkas Ori Rahman.

Editor: Romo Kefas