Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Dalam apel bersama jajaran aparatur sipil negara (ASN) pada Senin (9/3/2026), Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan bantuan sosial sekaligus menegaskan pentingnya kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyalurkan 27 unit bantuan kelengkapan bagi penyandang disabilitas, yang terdiri dari alat bantu dengar, kursi roda, serta paket perlengkapan sekolah bagi penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup serta mendukung aktivitas sehari-hari para penyandang disabilitas.
Tri Adhianto menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung, termasuk melalui media sosial. Salah satu laporan yang diterimanya berasal dari seorang penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu dengar dengan teknologi khusus.
Ia menuturkan bahwa sebelumnya bantuan sempat diupayakan melalui Baznas, namun alat yang diberikan belum sesuai dengan kebutuhan karena memerlukan perangkat dengan teknologi yang lebih canggih. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan solusi yang lebih tepat agar kebutuhan tersebut dapat terpenuhi.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bekasi juga menyampaikan apresiasi kepada Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) yang telah berperan aktif membantu pemerintah dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas di Kota Bekasi.
Selain menyalurkan bantuan sosial, Tri Adhianto juga mengingatkan seluruh ASN agar menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab kerja. Menurutnya, kehadiran pegawai merupakan faktor penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Ia juga mengingatkan bahwa aturan kepegawaian telah menetapkan batas ketidakhadiran pegawai dalam satu tahun yang dapat berujung pada sanksi tegas apabila dilanggar.
Menjelang Hari Ulang Tahun ke-29 Kota Bekasi, Tri Adhianto mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus menumbuhkan semangat empati dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya ditentukan oleh sistem birokrasi, tetapi juga oleh kepedulian dan kepekaan aparatur terhadap kondisi masyarakat di sekitarnya.
Jurnalis: Romo Kefas

