KOTA BEKASI — Pesan keras dilontarkan Wakil Wali Kota Bekasi kepada para pelaku jasa konstruksi. Ia menegaskan, pembangunan yang terus masif di Kota Bekasi tidak boleh mengorbankan keselamatan para pekerja lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Tahun 2026 yang digelar di Aula Nonon Sonthanie, Senin (9/2/2026).
Dalam forum tersebut, Wakil Wali Kota menyoroti masih adanya proyek pembangunan yang belum sepenuhnya memastikan perlindungan tenaga kerja. Padahal, sektor konstruksi dikenal memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi.
“Jangan sampai pembangunan hanya mengejar target proyek, tetapi keselamatan pekerja diabaikan. Negara harus hadir melindungi mereka,” tegasnya.
Ia menilai, pekerja konstruksi merupakan tulang punggung pembangunan daerah. Tanpa peran mereka, berbagai proyek strategis tidak akan pernah terwujud.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya apabila terjadi kecelakaan kerja atau risiko lainnya.
“Di balik berdirinya gedung dan jalan yang megah, ada pekerja yang mempertaruhkan keselamatan. Mereka wajib mendapat perlindungan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial di sektor konstruksi. Seluruh pelaku usaha diingatkan untuk mematuhi aturan demi menciptakan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Selain memberikan rasa aman bagi pekerja, perlindungan jaminan sosial dinilai mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas pekerjaan di lapangan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Bekasi ingin memastikan pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga menjaga kesejahteraan para pekerja yang menjadi penggerak utama kemajuan kota.
“Pembangunan harus berjalan, tetapi keselamatan pekerja tidak boleh ditawar,” pungkasnya.
Jurnalis: Romo Kefas

