Akankah Kepemerintahan Presidensial Sekarang Ini Akan Mendekati Sistem Kepemerintahan Parlementer ? Tanya Alami SH .

Akankah Kepemerintahan Presidensial Sekarang Ini Akan Mendekati Sistem Kepemerintahan Parlementer ? Tanya Alami SH .

Spread the love

Jakarta – Klikberita.net

Perbedaan sistem Pemerintahan Presidensial dan parlementer dapat dilihat dari kepala negara dan kepala pemerintahannya yang di mana sistem Pemerintahan Presidensial, baik kepala negara atau kepala Pemerintahannya dipegang oleh seorang Presiden dan tidak ada pemisahan antara keduanya ” Ucap Kamis 12 Agustus 21.

Sedangkan, sistem Pemerintah Parlementer memiliki Presiden, sultan, atau raja sebagai kepala negaranya ” sebutnya.

Sistem Kepemerintahan parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan dan dalam presidensial, Presiden berwenang terhadap jalannya Pemerintahan, tetapi dalam sistem parlementer Presiden hanya menjadi simbol kepala negara .

Setiap negara pasti memiliki tujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama di berbagai bidang dan untuk mencapai tujuan tersebut, negara membutuhkan suatu sistem yang dapat menjaga kestabilan negara dan mengantisipasi penyalahgunaan wewenang ” ujarnya.

Lebih lanjut ” Achmad Cholifah Alami .SH, yang tergabung di Law Firm DSW & Patner juga sebagai Pemerhati Publik Hukum , dalam paparanya mengatakan  “Secara umum, sistem pemerintahan adalah sebuah sistem hubungan fungsional antara lembaga negara dalam menjalankan kekuasaannya di dalam suatu negara.

Sederhananya, sistem pemerintahan digunakan sebagai sarana untuk menjalankan roda Pemerintahan untuk menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama.

“Dengan begitu ujar Alami .SH ” sistem pemerintahan dapat menjaga kestabilan masyarakat di berbagai bidang dan pada umumnya, negara-negara di dunia menganut salah satu dari dua sistem pemerintahan, yaitu sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer .

“Adapun klasifikasi sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasan eksekutif dan legislatif yang di mana kedua sistem Pemerintahan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Lantas, apa saja perbedaan sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer  Tanya Alami.SH ?

“Sistem Pemerintahan Presidensial adalah sistem Pemerintahan di mana kepala Pemerintahan dipegang oleh presiden dan tidak memiliki tanggung jawab terhadap parlemen (legislatif) dan Sementara itu, menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden memiliki kedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala Pemerintahan.

“Lebih dalam lagi Pemerintahan Presidensial memiliki beberapa tiga unsur pokok, yaitu Presiden dipilih oleh rakyat dan bisa mengangkat para pejabat Pemerintahan, Presiden memiliki masa jabatan yang tetap, dan tidak ada status tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatilf ” Terangnya.

Dan sistem Pemerintahan Parlementer ? sambung Alami.SH mengatakan “Sistem Pemerintahan Parlementer adalah sistem Pemerintahan di mana Pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada Parlemen.

Dalam sistem Pemerintahan Parlementer, Parlemen memiliki kekuasaan dan kewenangan yang besar dalam mengawasi kebijakan eksekutif.

Salah satu ciri sistem Pemerintahan parlementer adalah anggota Parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum juga selain itu, kabinet atau Pemerintah terdiri atas para Menteri dan Perdana Menteri sebagai pemimpin .

“Kendati demikian perbedaan Ucap Alami .SH ” Pemerintahan Presidensial dan Parlementer, Ada beberapa perbedaan dan dari kedua sistem ini yang di mana kedua sistem memiliki unsur, ciri, dan kelebihannya masing-masing anggota secara umum, berikut beberapa perbedaan sistem Presidensial dan Parlementer :

Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan :

Perbedaan sistem Pemerintahan Presidensial dan parlementer dapat dilihat dari kepala negara dan kepala pemerintahannya yang di mana sistem Pemerintahan Presidensial, baik kepala negara atau kepala Pemerintahannya dipegang oleh seorang Presiden dan tidak ada pemisahan antara keduanya.

Sedangkan, sistem Pemerintah Parlementer memiliki Presiden, sultan, atau raja sebagai kepala negaranya.

Perbedaan sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer selanjutnya, yaitu terletak pada pemilihannya

Sistem pemerintahan Presidensial, kepala negara yang sekaligus menjabat sebagai kepala Pemerintahan ini dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.

Sementara itu, dalam sistem Pemerintahan Parlementer, Perdana Menteri dipilih oleh parlemen melalui penunjukan secara langsung untuk menjalankan fungsi eksekutif.

Biasanya, dalam sistem parlementer ini pemilu oleh rakyat dilakukan saat memilih anggota parlemennya saja.

Dalam Masa Jabatan :

Dalam masa jabatan kepala negara dan Pemerintahan, sistem Pemerintahan Presidensial sudah ditetapkan dan memiliki UU yang jelas,sedangkan sistem pemerintahan Parlementer masa jabatan perdana menteri tidak menentu atau tergantung dari parlemen.

Sambung Alami.SH “Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif :

Sistem Pemerintahan Presidensial mengizinkan kekuasaan dan legislatif berjalan sejajar atau tidak bisa saling menjatuhkan. Sedangkan pada sistem Pemerintahan Parlementer, tidak mengizinkan kesetaraan kedudukan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif, sederhananya, kabinet dalam hal ini Perdana Menteri dan menteri tidak bisa dijatuhkan oleh parlemen.

Lembaga Supermasi Tertinggi :

Dalam sistem Pemerintahan Presidensial, tidak ada istilah lembaga supermasi tertinggi atau lembaga negara tertinggi di dalamnya. Meski begitu, ada supremasi konstitusi, di mana kedaulatan rakyat sangat dijunjung tinggi.
“Sehingga antar lembaga negara bisa saling mengawasi untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.

Sedangkan, dalam sistem Pemerintahan Parlementer masih ada lembaga supremasi tertinggi, yaitu parlemen. Di mana lembaga tersebut memiliki kekuasaan besar, baik sebagai badan perwakilan atau badan legislatif” tutup Alami.SH. (Tri Satini)

error: Content is protected !!