Amankan Pilkada Serentak 2024 di Papua, Kemenko Polhukam Mitigasi Ancaman Separatis

Amankan Pilkada Serentak 2024 di Papua, Kemenko Polhukam Mitigasi Ancaman Separatis

Spread the love

Jakarta, klikberita.net – Provinsi Papua, menjadi perhatian khusus menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024 mendatang, mengingat wilayah Papua sering terjadi eskalasi gangguan keamanan.

Demikian penyataan dari Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara (Bidkoor Hanneg) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Laksda TNI Kisdiyanto, di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/5/2024).

“Guna mengantisipasi dan sikap dalam menghadapi berbagai ancaman dan gangguan keamanan demi terjaganya keberlangsungan Pilkada yang aman dan damai,” lanjut Deputi Bidkor Kemenko Polhukam saat membuka rapat koordinasi Kesiapan Unsur Intelijen dalam Mendukung Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Papua.

“Memperhatikan perkembangan situasi di Papua, Kemenko Polhukam yang memiliki tugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pada bidang politik, hukum, dan keamanan perlu menyikapi masalah ini secara serius,” kata Kisdiyanto.

Menurut Kisdiyanto, ancaman di wilayah Papua datang dari kelompok-kelompok kriminal separatis yang semakin eksis dengan berbagai aksi gangguannya. Bahkan menurutnya, kelompok separatis ini sudah berkembang menjadi tiga kelompok perjuangan, baik itu melalui kelompok politik, kelompok bersenjata, maupun kelompok klandestin.

“Karena itu dalam menghadapi masalah bangsa, intelijen memiliki fungsi yang sangat krusial dan ini juga dapat menentukan keberhasilan atau kegagalan setiap upaya negara dalam mengatasi persoalan,” kata Kisdiyanto.

Meurujuk undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara disebutkan bahwa penyelenggara intelijen negara terdiri dari Badan Intelijen Negara, Intelijen Tentara Nasional Indonesia, Intelijen Kepolisian Negara Republik Indonesia, Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia, dan Intelijen kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian.

Kisdiyanto menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraannya, seluruh intelijen negara harus bekerja secara terpadu, terarah, dan terkoordinasi secara optimal dalam menangani setiap permasalahan nasional di bawah koordinasi BIN.

“Semangat kebersamaan, kolaborasi, dan interoperability ini perlu kita implemaentasikan dalam penyelenggaraan intelijen dalam rangka mengamankan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, khususnya di Wilayah Papua,” kata Kisdiyanto.

Sementara itu Asisten Deputi Bidang Koordinasi Intelijen Pertahanan, Marsekal Pertama TNI Bayu Hendra Permana, menyampaikan perlunya payung hukum yang menjelaskan bahwa kegiatan separatis bertentangan dengan hukum di Indonesia.

“Mungkin kita perlu adakan juga bahwa payung hukum itu perlu, bahwa yang bertentangan itu mungkin bisa diproses secara hukum,” kata Bayu.(***)

error: Content is protected !!