Aspal Tipis, Dugaan Korupsi Tebal 12 Proyek Jalan di Sampang Disorot Jaksa, Uang Negara Diduga Menguap Rp2,9 Miliar
Surabaya — Proyek jalan yang seharusnya memperlancar aktivitas warga justru berubah menjadi sorotan hukum. Jaksa membongkar dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi jalan lapen di Kabupaten Sampang yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, jaksa mengungkap bahwa terdapat 12 paket proyek jalan yang masing-masing bernilai sekitar Rp1 miliar. Namun, pelaksanaannya diduga tidak melalui mekanisme lelang sebagaimana aturan, melainkan dilakukan secara langsung.
Tak berhenti di situ, proyek-proyek tersebut juga diduga hanya rapi di atas kertas. Pelaksanaan pekerjaan disebut tidak sesuai kontrak, sementara dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban diduga disusun untuk menutupi kondisi lapangan yang sebenarnya.
“Proyek tampak berjalan, tapi kualitas dan volumenya diduga tak sesuai,” ungkap jaksa dalam persidangan.
Akibat dugaan praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp2,9 miliar. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur justru diduga menguap tanpa manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kasus ini dilaporkan oleh masyarakat sipil dan kini terus dikawal agar seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. Proses hukum pun masih berjalan, dengan agenda persidangan lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Perkara ini kembali membuka luka lama soal tata kelola proyek publik. Jalan yang mestinya mulus dan tahan lama, justru menjadi simbol dugaan bobroknya pengelolaan anggaran.

