JEPARA – Untuk mengatasi kemiskinan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan petinggi, diminta secara rutin melaporkan berbagai permasalahan sosial, seperti kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, pada rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan, di Gedung Shima, Senin (21/10/2024). Menurutnya, semua elemen harus bergotong royong dalam pengentasan kemiskinan.
“Para camat, kepala OPD, dan petinggi, untuk turun langsung ke desa-desa. Temui warga yang benar-benar membutuhkan, petakan, dan laporkan ke kami, agar nantinya diberikan langkah-langkah penanganan kemiskinan,” tandasnya.
Disampaikan, angka kemiskinan di Jepara pada tahun ini sebesar 6,09 persen (80.840 jiwa) atau turun 0,52 persen dari 2023, yang mencapai angka 6,61 persen (86.750 jiwa). Angka tersebut menjadi yang terendah sejak 2012.
Sementara itu, lanjutnya, tingkat kemiskinan ekstrem di Jepara juga turun menjadi 0,84 persen (10.580 jiwa) dan mendekati target nasional sebesar 0 persen pada 2024. Ia menargetkan, kemiskinan ekstrem di Jepara akan mencapai 0,5 persen pada 2028.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan, salah satu langkah dalam penanggulangan kemiskinan adalah melalui pelatihan kerja dari dinas terkait dan Balai Latihan Kerja (BLK).
“Saya minta para peserta pelatihan dibuatkan database. Jadi nanti kita bisa memantau peserta yang sudah profesional dan mandiri,” ujarnya.
Dia berharap, melalui pelatihan tersebut, para peserta yang telah mandiri memiliki keterampilan yang bisa digunakan untuk meningkatkan perekonomian keluarga.
Karenanya, dia meminta koordinasi dan kolaborasi antarpihak dapat terjalin dengan baik, dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Sehingga, data yang dihimpun benar-benar tervalidasi dan tepat sasaran, agar angka kemiskinan di Jepara dapat diturunkan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).