Surakarta – Dalam rangka penertiban tuna wisma dan melaksanakan PPKM khususnya ditempat keramaian warga.
Babinsa Kel Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Rumbawa dan Serda Catur Handoko melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di jalan slamet riyadi Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Senin pukul 08.00 Wib (26/09/2022)
Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta terutama ditempat jalan utama Slamet Riyadi
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada Pedagang maupun pwngguna jalan kaki agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada semua masyarakat untuk memakai masker.
Selain itu Babinsa juga menyampaikan kepada tuna wisma agar tidak lagi menempati pertokoan yang tutup bukan tempat tidur atau pun mangkal karena sudah ada aturan dari pemerintah kota sepanjang jalan slamet riyadi bebas dari tuna wisma dan tukang becak yang mangkal agar di pahami.
(Agus Kemplu)