Bacaleg DPRD Dari Partai Solidaritas Indonesia Dapil IV Ucok Horlas Monang Tigor Bicara Sejarah Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bacaleg DPRD Dari Partai Solidaritas Indonesia Dapil IV Ucok Horlas Monang Tigor Bicara Sejarah Peringatan Hari Lahir Pancasila

Spread the love

Jakarta – KlikBerita.net Bacaleg DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia Dapil IV Ucok Horlas Monang Tigor mengajak masyarakat Indonesia untuk memahami sejarah peringatan Hari Lahir Pancasila. Pasalnya, peringatan tersebut merupakan kebijakan lintas rezim.

Menurutnya, meskipun peringatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden No. 24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila, namun peringatan tersebut bukan kebijakan yang khas di era Presiden Joko Widodo. Artinya, peringatan tersebut bukan kebijakan yang bersifat rezimental, tetapi merupakan kebijakan negara yang dibenarkan oleh para pendiri bangsa.

“Sejak pemerintahan Bung Karno dan awal Orde Baru, tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional. Bahkan Perpustakaan Nasional RI menyimpan data berita penerbitan Surat Keputusan Menteri Agama Melalui Menteri Koordinator Kesejahteraan atas Persetujuan Presiden Soekarno pada 1 Juni 1964, untuk menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional. Oleh karenanya, sejak 1964 hingga 1968, terjadi peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni,” kata horlas dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).

Menurut penulis buku ‘Bung Karno, Islam dan Pancasila’ (2017) ini, dalam peringatan Hari Lahir Pancasila yang diadakan di Istana Negara, baik Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto selalu menyampaikan pidato kenegaraan. Para pendiri bangsa mantan anggota BPUPKI-PPKI juga menyampaikan pidato, memberikan kesaksian tentang kelahiran Pancasila.

“Misalnya, mantan Wakil Ketua BPUPKI, RP Soeroso memberikan kesaksian tentang kelahiran Pancasila pada 1 Juni 1945 melalui pidato Bung Karno. Kesaksian Soeroso disampaikan dalam peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1964. Bahkan peringatan Hari Lahir Pancasila secara insidental dilakukan pertama kali pada tahun 1958, meskipun belum didasarkan pada kebijakan presiden,” jelasnya.

“Dalam peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1958, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan pidato dan memberikan kesaksian bahwa tanggal 1 Juni 1945 adalah hari di mana pertama kali ajaran Pancasila disampaikan oleh Bung Karno,” sambungnya.

Menurutnya, peringatan Hari Lahir Pancasila lalu dihapuskan oleh pemerintah Orde Baru sejak tahun 1970. Alasannya, ditemukan data sejarah bahwa Yamin dan Soepomo telah mengusulkan Pancasila di sidang BPUPKI lebih dahulu dari Bung Karno, yakni pada tanggal 29 Mei dan 31 Mei 1945.

Berdasarkan konstruksi sejarah ini, maka Bung Karno dinilai bukan merupakan satu-satunya tokoh yang mengusulkan Pancasila. Dengan demikian sejak itu, tanggal 1 Juni tidak dijadikan hari kelahiran Pancasila.

“Padahal baik melalui kesaksian pelaku sejarah seperti Bung Hatta, Panitia Lima maupun oleh kalangan intelektual dan sejarawan, dinyatakan bahwa Yamin dan Soepomo tidak mengusulkan Pancasila. Hanya Bung Karno yang mengusulkan Pancasila di sidang BPUPKI. Yamin sendiri di berbagai pidato tahun 1950-an menegaskan bahwa Pancasila lahir pada 1 Juni 1945 melalui pidato Bung Karno, bukan melalui pidatonya pada 29 Mei 1945,” jelasnya.

Oleh karena itu, amanat Reformasi dalam bidang penguatan Pancasila adalah pelurusan sejarah kelahiran Pancasila. Hal tersebut menurut Basarah dilakukan oleh MPR RI yang membangun kesepakatan antar-fraksi MPR untuk menyusun konstruksi sejarah kelahiran Pancasila yang lurus.

Hasilnya adalah kesepakatan fraksi-fraksi MPR bahwa pembentukan Pancasila terjadi dalam fase kelahiran (1 Juni 1945), fase perumusan (22 Juni 1945) dan fase finalisasi (18 Agustus 1945). Ketiga fase ini menurut Basarah merupakan kesatuan proses kelahiran dan perumusan Pancasila. Kesepakatan MPR ini lalu diadopsi oleh Keppres No. 24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang menjadi dasar bagi peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni sebagaimana kita rayakan saat ini.

Berdasarkan hal ini, ia mengajak seluruh komponen bangsa memahami dan memperingati Hari Lahir Pancasila bukan sebagai kebijakan yang bersifat rezimental, tetapi menjadi kebijakan negara yang lintas rezim.

“Hal tersebut disebabkan oleh fakta kelahiran Pancasila yang diamini oleh para pendiri bangsa perumus Pancasila,” tutup horlas.

error: Content is protected !!