
JAKARTA – Di tengah meningkatnya kebutuhan akan pendampingan hukum yang berpihak kepada masyarakat adat dan wilayah terpencil, Peradi Utama mengambil langkah besar dengan meluncurkan program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) gratis bagi putra-putri asli Papua.
Program yang diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Peradi Utama di Jakarta itu disebut sebagai salah satu gerakan pendidikan hukum terbesar yang pernah difokuskan khusus untuk Papua. Nilai program diperkirakan mencapai Rp15 miliar dengan target mencetak 3.000 advokat muda dalam beberapa tahun ke depan.
Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, menegaskan bahwa pembangunan hukum tidak cukup hanya dilakukan melalui regulasi dan aparat penegak hukum, tetapi juga melalui kehadiran advokat yang memahami budaya serta kehidupan masyarakat lokal.
“Papua membutuhkan lebih banyak sarjana hukum yang kembali mengabdi untuk masyarakatnya sendiri. Ketika advokat memahami adat, bahasa, dan karakter sosial masyarakat, maka proses penegakan hukum akan lebih adil dan manusiawi,” ujar Prof. Hardi.
Menurutnya, masih banyak masyarakat di Papua yang menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan memadai. Kondisi geografis, keterbatasan akses pendidikan profesi, hingga minimnya jumlah advokat lokal menjadi tantangan nyata yang perlu segera dijawab.
Tidak Sekadar Pendidikan Gratis
Berbeda dari program pelatihan biasa, beasiswa ini dirancang sebagai pembinaan berkelanjutan. Peserta tidak hanya memperoleh fasilitas pendidikan PKPA secara gratis, tetapi juga akan mendapatkan pendampingan menuju proses pengangkatan dan penyumpahan advokat.
Peradi Utama menilai, lahirnya advokat asli Papua dapat memperkuat perlindungan hukum terhadap masyarakat adat sekaligus menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan penghormatan terhadap hak-hak lokal.
Program tersebut juga diharapkan membuka peluang bagi generasi muda Papua untuk berkiprah di dunia hukum nasional tanpa harus terbebani biaya pendidikan profesi yang tinggi.
Prioritaskan Putra-Putri Asli Papua
Dalam pelaksanaannya, Peradi Utama menetapkan sejumlah persyaratan khusus bagi calon penerima beasiswa, yakni lulusan S1 Hukum, memiliki identitas kependudukan Papua, dan berada pada rentang usia produktif 23 hingga 35 tahun.
Pendaftaran dilakukan secara online agar dapat menjangkau peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Papua, termasuk wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses pendidikan hukum.
Wujud Kepedulian terhadap Masa Depan Papua
Peluncuran program ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan karena dinilai menjadi bentuk nyata keterlibatan organisasi profesi dalam membangun kualitas sumber daya manusia di Papua.
Prof. Hardi berharap program tersebut dapat melahirkan generasi advokat muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian sosial tinggi.
“Kami ingin hukum hadir bukan sebagai sesuatu yang menakutkan, tetapi menjadi jalan perlindungan dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Dengan program ini, Peradi Utama ingin menunjukkan bahwa pendidikan hukum dapat menjadi instrumen perubahan sosial sekaligus jembatan menuju masa depan Papua yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Jurnalis: Romo Kefas



