BENTAKAN KARUTAN SAMPANG MENUAI KECAMAN: KEBEBASAN PERS DAN TRANSPARANSI PUBLIK DIUJI

BENTAKAN KARUTAN SAMPANG MENUAI KECAMAN: KEBEBASAN PERS DAN TRANSPARANSI PUBLIK DIUJI

Spread the love

Sampang – Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Kabupaten Sampang, BBG, mengecam keras tindakan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang yang membentak salah satu anggota KJJT saat melakukan konfirmasi terkait anggaran makan-minum warga binaan. Perilaku arogan ini dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan melanggar Undang-Undang Pers.

Bayangkan, saat jurnalis berusaha mencari kebenaran dan transparansi, mereka justru dihadapi dengan nada tinggi dan pembentakan. “Seharusnya pejabat publik memberikan keterangan dengan baik, bukan membentak awak media,” tegas BBG dalam wawancara pada Sabtu, 6 September 2025. Ia menilai tindakan Karutan tersebut tidak hanya merendahkan martabat pers, tetapi juga mengancam kebebasan pers di daerah.

KJJT Kabupaten Sampang akan mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan pengurus KJJT Jawa Timur untuk menuntut penghormatan terhadap tugas wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. “Jurnalis bekerja dilindungi undang-undang, jadi jangan sampai ada yang semena-mena,” tambah BBG.

Peristiwa ini memicu pertanyaan tentang komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik. Apakah tindakan Karutan Sampang merupakan cerminan dari budaya birokrasi yang menutup diri terhadap kritik dan pengawasan?

Insiden pembentakan ini terjadi saat anggota KJJT Kabupaten Sampang melakukan konfirmasi terkait anggaran makan-minum warga binaan pada Rabu, 3 September 2025. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan kewajiban badan publik membuka akses informasi terkait penggunaan anggaran negara. Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi.

Dengan sikap tegas KJJT Kabupaten Sampang, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat publik untuk lebih menghormati hak-hak pers dan meningkatkan transparansi dalam menjalankan tugasnya. [TIm/SH]

error: Content is protected !!