Berdasarkan Data Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Barat Ada Sekitar 1000 hektare Lahan Yang Rusak Akibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Berdasarkan Data Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Barat Ada Sekitar 1000 hektare Lahan Yang Rusak Akibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Spread the love

Kalbar – Klikberita.net Data dari Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Barat ada sekitar 1000 hektare lahan yang rusak akibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), bahkan di Landak Cagar Alam Mandor berubah menjadi padang pasir.

Ada sekitar 1000 hektare lahan yang rusak tersebar di sejumlah wilayah di Kalbar, bahkan di Landak aktivitas PETI sampai merusak Cagar Alam Mandor yang berubah menjadi padang pasir,” ujar Rudy, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar saat konferensi pers Operasi PETI Kapuas Polda Kalbar di Mapolda Kalbar, Jumat (5/11/2021).

Rudy mengatakan untuk kasus PETI di Mandor sudah kerap di tertibkan namun kini masih terus beraktivitas, bahkan kerusakan ini merata di Kalbar kecuali Singkawang dan Pontianak.

Hal ini diduga adalah sedang bagusnya harga emas di lingkungan penambang, nah ini sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat,” katanya.

Dinas Lingkungan Hidup Kalbar mengakui jika sudah berkoordinasi terkait adanya edukasi terhadap masyarakat agar mengalihkan profesi dari penambang menjadi petani namun hal tersebut tidak begitu rencana tersebut tidak begitu diterima masyarakat.

Kita sudah berusaha semua pihak, agar mereka beralih profesi namun alasan mereka jika berkebun proses mendapat uang cukup lama, sedangkan jika menambang dalam sehari mereka sudah menerima uang yang sangat luar biasa,” jelasnya.

Berdasarkan data, kata Rudy, meningkatnya aktivitas PETI seiring pandemi Covid -19 masuk di Kalbar, pihaknya pun sudah melakukan penyuluhan dan pendekatan kepada masyarakat agar kegiatan ini bisa dihentikan.

Karena akibat PETI kerusakan lingkungan cukup parah terjadi, DLH mencatat akibat dari PETI lokasi tersebut menjadi danau, padang pasir dan nyaris tidak bisa di tanami kembali, sehingga ini menjadi pekerjaan serius pemerintah dan kepolisian.

( Niko )

error: Content is protected !!