Bogor: Ketika Perbedaan Menjadi Kekuatan: Narasi Kebersamaan yang Abadi

Bogor: Ketika Perbedaan Menjadi Kekuatan: Narasi Kebersamaan yang Abadi

Spread the love

Bogor – Di tengah hiruk pikuk perbedaan, Bogor hadir sebagai oase harmoni. Inisiatif TPU Terpadu Non-Muslim adalah bukti bahwa inklusivitas bukan utopia, melainkan realitas yang bisa kita wujudkan!

Kota Bogor kembali membuktikan diri sebagai pelopor harmoni dan keberagaman di Indonesia. Inisiatif visioner Wali Kota dalam mewujudkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Non-Muslim bukan sekadar solusi atas kebutuhan fasilitas, melainkan sebuah deklarasi nilai yang menggema: inklusivitas adalah fondasi peradaban yang maju. Inisiatif ini selaras dengan prinsip Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjamin setiap orang bebas memeluk agama dan keyakinannya, serta memilih pendidikan, pekerjaan, dan kewarganegaraan. “Sauyunan méré kamulyaan” – dengan bersatu, kita memberikan kemuliaan. Semangat inilah yang tercermin dalam pembangunan TPU Terpadu Non-Muslim, di mana kebersamaan dan persatuan menjadi kunci untuk mewujudkan fasilitas yang bermanfaat bagi semua. Inklusivitas di sini bukan sekadar toleransi, melainkan perayaan perbedaan yang memperkaya kehidupan kita.

Langkah ini melampaui urusan duniawi. TPU Terpadu bukan hanya tempat peristirahatan terakhir, tetapi juga monumen hidup yang merayakan perbedaan sebagai kekuatan. Di sini, setiap keyakinan dihormati, setiap tradisi dihargai, dan setiap warga merasa memiliki kota ini sepenuhnya. Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menekankan penghormatan terhadap martabat manusia dan non-diskriminasi dalam segala aspek kehidupan.

Kefas Hervin Devananda,STh.,MPdK

Kehadiran Pembimas Kristen, Bapak Happy Siahaan, bersama para tokoh agama lainnya, adalah simbol kuat kolaborasi lintas iman. Mereka bersatu bukan hanya untuk membangun fasilitas, tetapi untuk merajut harmoni sosial yang abadi. Ini adalah potret Indonesia yang kita impikan: di mana perbedaan menjadi jembatan, bukan tembok pemisah. Implementasi TPU Terpadu Non-Muslim juga dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengamanatkan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang adil, berkualitas, dan tidak diskriminatif kepada seluruh warga negara.

Bogor telah memberikan contoh konkret bagaimana pemerintah daerah dapat menjadi agen perubahan yang progresif. Inisiatif ini bukan hanya untuk warga Bogor, tetapi juga inspirasi bagi kota-kota lain di Indonesia. Mari kita replikasi semangat inklusif ini di seluruh pelosok negeri. Jadikan Indonesia sebagai panggung peradaban yang menghargai keberagaman sebagai kekayaan tak ternilai.

Bogor telah membuka jalan, kini giliran kita semua untuk mengikuti. Mari wujudkan Indonesia yang lebih inklusif, adil, dan harmonis. Dengan semangat sauyunan, mari kita rajut perbedaan menjadi permadani indah, warisan abadi bagi generasi mendatang!

Ditulis oleh: Kefas Hervin Devananda,STh.,MPdK, Ketua Bidang Humas PGLII Kota Bogor

error: Content is protected !!