Palangka Raya – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan berbagai strategi optimalisasi penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sejalan dengan itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa (Pustrajakan PKDD) BSKDN Andi Muhammad Yusuf mengatakan, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang kuat untuk mendukung terwujudnya pengukuran IPKD yang lebih baik.
“Saya kira, penguatan tim internal sangat penting kaitannya dalam penginputan data IPKD ini, setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) perlu saling bekerja sama untuk melakukan penginputan IPKD secara lebih efektif,” ungkap Andi dalam kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Pengukuran IPKD di Aula Serba Guna Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng, Kamis (15/8/2024).
Lebih lanjut, Andi menjelaskan, pengelolaan data IPKD yang efektif merupakan kunci bagi perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan responsif. “Kami berkomitmen untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk meningkatkan sistem penginputan data agar hasil yang diperoleh lebih akurat dan dapat diandalkan,” jelas Andi.
Menurutnya, daerah harus mulai memetakan tantangan dalam penginputan data IPKD. Pemetaan tersebut dapat dimulai dari persoalan yang paling mudah untuk diselesaikan, berlanjut ke permasalahan yang paling sukar ditangani. Upaya ini akan memudahkan perangkat daerah menyelesaikan masalah terkait penginputan IPKD berdasarkan skala prioritas yang dihadapi masing-masing daerah.
“Selain itu, Bapak/Ibu juga dapat mulai fokus untuk mencari tahu mengenai teknologi terbaru yang dapat diimplementasikan [dalam penginputan IPKD]. Penekanan utama adalah pada peningkatan kapasitas SDM dan penggunaan perangkat lunak yang canggih untuk mempermudah proses pengolahan data,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi berharap, tahun ini setiap daerah dapat meningkatkan kualitas penginputan IPKD, tidak terkecuali bagi Pemprov Kalteng. Kendati belum ada daerah yang berpredikat baik pada pengukuran IPKD tahun 2023, tapi Andi meyakini dengan langkah strategis yang dimiliki masing-masing daerah, ekosistem penginputan IPKD akan terus membaik dengan hasil pengukuran yang meningkat.
“Dengan dilakukannya kembali sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) di tahun 2024, diharapkan IPKD tahun anggaran 2023 yang diukur pada tahun 2024 terjadi peningkatan nilai dan ada Pemda yang mendapatkan predikat baik sehingga terjadi peningkatan kinerja bersama, baik di pemerintah kabupaten/kota, hingga provinsi maupun di lingkup Kemendagri,” pungkasnya.(*)