Bukit Simbar Semeru, Destinasi Wisata Baru di Lumajang

Bukit Simbar Semeru, Destinasi Wisata Baru di Lumajang

Spread the love

Klikberita.net Bukit Simbar Semeru menjadi salah satu destinasi wisata baru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Destinasi wisata itu menyuguhkan suasana alam yang eksotis dengan pemandangan Gunung Semeru.

Meskipun objek wisata alam itu belum buka untuk umum. Namun sejumlah masyarakat yang penasaran mulai mencari tahu lokasi objek wisata ini. Karena penasaran dengan pemandangan langsung yang berhadapan dengan gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.

“Itu masih tahap uji coba, sehingga hanya dibuka pada Sabtu dan Minggu dan belum dibuka secara umum karena masih persiapan baik pengelolaannya maupun sarana prasarananya. Tapi alhamdulillah sudah ramai,” kata salah satu pengelola Simbar Semeru Suharyono mengutip dari Suara Surabaya(3/7).

Simbar Semeru berlokasi di Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Sementar itu, destiansi wisata ini berada di ketinggian 1.040 meter dari permukaan laut. Sehingga pengunjung bisa menikmati suasana berada di atas awan seperti objek wisata Puncak B-29 yang lebih dulu terkenal karena keindahannya.

Untuk sobat milenia yang ingin ke lokasi Simbar Semeru, harus menempuh perjalanan yang lumayan terjal dan cukup menguras tenaga. Namun, bagi pengunjung yang tidak ingin bersusah payah menuju objek wisata tersebut, pengelola sudah menyediakan jasa ojek. Ojek ini siap mengantar pengunjung dari parkiran kendaraan menuju lokasi Simbar Semeru.

Selain itu, untuk sobat milenia yang ingin mendapatkan pemandangan luar biasa nan eksotik, bisa untuk naik ke bukit Simbar Semeru pada pagi hari sebelum matahari terbit dan sore hari sebelum matahari terbenam.

“Kami juga menyediakan perlengkapan untuk pengunjung yang bermalam di sana seperti tenda, toilet, musala, dan menu kuliner kampung, serta ada juga kopi lokal dari perkebunan sekitar,” terang Suharyono.

Objek Wisata Bukit Simbar Semeru Buka dengan Prokes yang Ketat

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Parwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Yoga Pratomo mengatakan, Pemkab Lumajang membuka kembali objek wisata pada 24 Mei seiring dengan berakhirnya Surat Edaran (SE) Bupati Lumajang Nomor: 556/1052/427.1/2021 tentang Penutupan Tempat Wisata.

“Objek wisata dibuka, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Ini sesuai dengan surat edaran Sekda Lumajang tentang protokol kesehatan,” tutur Yoga.

Pengelola wisata wajib memasang banner imbauan protokol kesehatan, menyediakan penyanitasi tangan, menyediakan tempat cuci dengan air mengalir.

Selain itu, pengelola harus melakukan imbauan penggunaan masker, jaga jarak dan cuci tangan melalui pengeras suara. Serta membatasi kapasitas pengunjung 50 persen dari kapasitas lokasi wisata.

Pemerintah juga mengimbau agar pengelola memperhatikan kebersihan lokasi wisata serta berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk menyediakan petugas kesehatan.

error: Content is protected !!