BUMD Kota Bogor Diminta Turun ke Akar Rumput: DPRD Tegaskan Anggaran 2026 Harus Pro-Rakyat

BUMD Kota Bogor Diminta Turun ke Akar Rumput: DPRD Tegaskan Anggaran 2026 Harus Pro-Rakyat

Spread the love

BUMD Kota Bogor Diminta Turun ke Akar Rumput: DPRD Tegaskan Anggaran 2026 Harus Pro-Rakyat

BOGOR — Komisi II DPRD Kota Bogor memberi pesan keras kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): tahun 2026 tidak boleh diisi dengan rencana elitis yang jauh dari denyut ekonomi warga. Anggaran dan rencana kerja diminta benar-benar menyentuh pedagang pasar dan pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Kota Bogor.

Pesan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Perumda Pasar Pakuan dan Bank Kota Bogor, Rabu (7/1/2026). Alih-alih sekadar membahas angka, DPRD menyoroti peran sosial BUMD sebagai perpanjangan tangan negara di level lokal.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menegaskan bahwa keberhasilan BUMD tidak bisa diukur hanya dari laporan laba. “BUMD harus hadir di tengah rakyat. Kalau pasar dan UMKM masih tertekan, berarti ada yang perlu dibenahi,” ujarnya.

Pasar dan UMKM Jadi Tolak Ukur

Dalam rapat tersebut, DPRD menilai Perumda Pasar Pakuan memegang peran strategis karena langsung bersentuhan dengan pedagang kecil. Program revitalisasi pasar, menurut DPRD, harus dibarengi kebijakan yang meringankan beban pedagang dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sementara itu, Bank Kota Bogor didorong untuk lebih agresif memperluas akses pembiayaan UMKM. DPRD menilai bank daerah tidak cukup hanya bermain aman, tetapi perlu berani mengambil peran sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

“Kalau UMKM sulit mengakses kredit, lalu siapa yang dibantu oleh bank daerah?” menjadi salah satu pertanyaan kritis yang mengemuka dalam forum.

DPRD Ingatkan Fungsi Publik BUMD

Komisi II menegaskan bahwa BUMD bukan perusahaan swasta murni. Modalnya berasal dari uang rakyat, sehingga pertanggungjawabannya pun harus kembali ke rakyat. Transparansi, akuntabilitas, dan dampak sosial menjadi indikator utama yang akan terus diawasi DPRD.

Rapat kerja ini dipandang sebagai sinyal awal pengawasan ketat DPRD terhadap kinerja BUMD sepanjang 2026. Komisi II memastikan evaluasi tidak berhenti di ruang rapat, tetapi akan dilanjutkan dengan pemantauan realisasi di lapangan.

Pesan DPRD jelas: BUMD Kota Bogor harus turun ke akar rumput—bukan hanya kuat di neraca, tetapi hadir nyata dalam kehidupan ekonomi warga.

Jurnalis: Atma
Editor: Romo Kefas