UNGARAN,KLIKBERITA.NET – Bupati Semarang Ngesti Nugraha beserta Sekda Djarot Supriyoto dan jajaran pejabat eselon II dan III, menandatangani pakta integritas dan komitmen antikorupsi, di aula Kantor Dispertanikap Kabupaten setempat, Selasa (21/5/2024) siang.
Ditegaskan oleh bupati, penandatanganan pakta integritas itu untuk meningkatkan komitmen dan integritas para pejabat, dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan profesional, bersih, dan akuntabel. Selain itu, juga untuk tidak melakukan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), serta menghindari terima suap atau gratifikasi.
Pada kesempatan itu, bupati juga mengingatkan untuk berhati-hati mengelola APBD, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.
Ditambahkan, pada 2024 ini, survei penilaian integritas (SPI) menjadi komponen penilaian monitoring center for prevention (MCP) yang dilakukan KPK, Kemendagri, dan BPKP.
“Dengan pelaksanaan rencana aksi atas SPI yang maksimal, diharapkan dapat mendorong pelaksanaan tugas dan layanan Pemerintah Kabupaten Semarang yang transparan, adil, dan bersih dari korupsi,” ungkap bupati.
Inspektur Kabupaten Semarang, Sunarto menyampaikan penandatanganan pakta integritas dan komitmen antikorupsi ini merupakan tindak lanjut rencana aksi rekomendasi SPI 2023. Selain itu, sebagai upaya optimalisasi atas pencapaian nilai SPI dan MCP 2024.
“Dapat meningkatkan integritas dan komitmen bagi pimpinan/pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang dalam upaya pencegahan korupsi,” tegasnya.