Demokrasi di Persimpangan: PSI, Politik Simbol, dan Sunyi soal Pilkada DPRD
Jakarta – Di Indonesia hari ini, politik kerap bergerak lebih cepat dari pernyataan resmi. Isu beredar luas di ruang publik—dari warung kopi hingga media sosial—sementara sebagian partai memilih menahan suara. Salah satu isu yang paling menyita perhatian dan memicu perdebatan serius adalah wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang tidak lagi dilakukan langsung oleh rakyat, melainkan melalui DPRD.
Isu ini bukan sekadar soal efisiensi anggaran atau stabilitas politik. Ia menyentuh jantung demokrasi lokal: hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri. Karena itu, publik menanti sikap tegas partai-partai politik, terutama partai yang selama ini mengusung narasi pembaruan demokrasi.
PSI bukan partai yang asing dengan praktik demokrasi partisipatif. Fakta yang patut dicatat, PSI justru pernah memberi contoh progresif dengan melibatkan anggota-anggotanya secara luas dalam pemilihan Ketua Umum. Langkah ini menempatkan PSI sebagai salah satu partai yang berani membuka ruang partisipasi internal secara nyata.
Lebih dari itu, meskipun PSI belum memiliki wakil di DPR RI (Senayan), partai ini telah memiliki fraksi murni di sejumlah DPRD provinsi serta kabupaten/kota. Artinya, secara struktural PSI memiliki saluran politik formal untuk bersuara di tingkat wilayah dan ikut memengaruhi arah kebijakan lokal.
Justru karena itulah, diamnya PSI dalam isu Pilkada DPRD terasa semakin janggal.
Dengan keberadaan fraksi-fraksi di DPRD, PSI sejatinya memiliki ruang untuk:
- menyatakan sikap resmi di tingkat daerah,
- mendorong konsolidasi sikap antarfraksi PSI,
- atau setidaknya memulai diskursus terbuka mengenai masa depan Pilkada langsung.
Namun hingga kini, berdasarkan penelusuran terhadap pernyataan resmi dan sumber-sumber terpercaya, belum ditemukan sikap terbuka dan tegas dari PSI—baik di tingkat pusat maupun wilayah—yang secara eksplisit menyatakan posisi terhadap wacana Pilkada melalui DPRD.
Dalam politik, diam di tengah perdebatan besar bukanlah posisi netral. Ia selalu dibaca sebagai pilihan.
Pada saat yang sama, PSI dikenal aktif memainkan komunikasi politik simbolik. Kedekatan naratif dengan figur Presiden ke 7 Jokowi dan keluarganya kerap ditampilkan sebagai penanda posisi politik. Strategi ini sah dan efektif dalam politik elektoral modern.
Namun ketika politik simbol tampil dominan, sementara sikap terhadap isu struktural demokrasi justru absen, publik wajar mempertanyakan prioritas politik partai.
Wacana Pilkada DPRD bukan isu pinggiran. Ia berpotensi memindahkan demokrasi dari ruang publik ke ruang elite—dari jutaan suara rakyat ke segelintir suara anggota dewan.
Sebagai partai yang kerap dikaitkan dengan pemilih muda dan politik rasional, PSI menghadapi ekspektasi yang lebih tinggi. Generasi pemilih hari ini tidak hanya menilai simbol dan figur, tetapi juga keberanian bersikap ketika prinsip demokrasi dipertaruhkan.
Keberadaan fraksi-fraksi PSI di daerah seharusnya menjadi kekuatan substantif, bukan sekadar pencapaian administratif. Di sanalah PSI bisa membuktikan bahwa politik pembaruan tidak berhenti pada komunikasi pusat, tetapi hidup dalam praktik kebijakan wilayah.
Demokrasi Indonesia sedang berada di persimpangan. Dorongan efisiensi dan stabilitas berhadapan langsung dengan prinsip kedaulatan rakyat. Dalam situasi seperti ini, partai politik diuji bukan oleh seberapa sering mereka tampil di media nasional, tetapi oleh keberanian mereka menggunakan ruang politik yang sudah dimiliki untuk bersuara.
PSI telah menunjukkan bahwa demokrasi partisipatif bisa dijalankan di internal partai. PSI juga telah memiliki fraksi murni di sejumlah daerah. Justru karena itu, publik berharap konsistensi nilai yang sama hadir dalam isu publik sebesar Pilkada.
Sebab dalam politik, sunyi yang terlalu lama—padahal punya mimbar—sering kali terdengar lebih nyaring daripada pidato paling lantang.
Penulis
Ev.Kefas Hervin Devananda, S.Th., M.Pd.K Mantan Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) 8

