Di Balik Gemerlap Konser Amal di Kabupaten Sampang, Publik Menanti Transparansi

Di Balik Gemerlap Konser Amal di Kabupaten Sampang, Publik Menanti Transparansi

Spread the love

Di Balik Gemerlap Konser Amal di Kabupaten Sampang, Publik Menanti Transparansi

Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan setelah rencana konser berlabel amal memunculkan polemik di tengah masyarakat. Lampu panggung memang belum menyala dan musik belum menggema, namun perbincangan publik tentang kegiatan tersebut sudah lebih dahulu memanas.

Konser amal yang direncanakan digelar di Kabupaten Sampang sejatinya diharapkan menjadi ruang pertemuan antara hiburan dan kepedulian sosial. Tiket yang dibeli masyarakat seharusnya menjadi simbol partisipasi membantu sesama. Namun, di Kabupaten Sampang, makna kegiatan tersebut kini dipertanyakan seiring munculnya isu transparansi pengelolaan dana.

Konser Amal di Kabupaten Sampang Mulai Dipertanyakan

Seiring promosi konser yang disebut telah berjalan luas di Kabupaten Sampang, informasi mengenai beredarnya tiket mulai sampai ke masyarakat. Bersamaan dengan itu, muncul kabar bahwa kegiatan tersebut belum melakukan koordinasi resmi dengan lembaga pengelola dana sosial daerah di Kabupaten Sampang.

LSM Barisan Independen Nusantara (BIN) DPD Jawa Timur menjadi salah satu pihak yang menyoroti persoalan ini. Ketua BIN Jatim, Arifin, menilai penggunaan label amal dalam kegiatan hiburan berbayar di Kabupaten Sampang memiliki konsekuensi tanggung jawab publik yang besar.

Menurutnya, dana yang dihimpun atas nama kegiatan sosial harus memiliki alur pengelolaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kabupaten Sampang.

“Dalam kegiatan sosial, transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi kepercayaan masyarakat,” ujar Arifin.

Koordinasi dengan Lembaga Resmi Kabupaten Sampang Belum Jelas

Berdasarkan hasil klarifikasi BIN Jatim kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sampang, kedua lembaga tersebut disebut belum menerima koordinasi resmi terkait kegiatan konser amal tersebut.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya publik di Kabupaten Sampang, terutama terkait mekanisme pengelolaan dana masyarakat yang nantinya akan diklaim sebagai dana amal.

Di sisi lain, panitia penyelenggara konser amal di Kabupaten Sampang hingga kini belum memberikan penjelasan terbuka mengenai legalitas kegiatan, jumlah dana yang dihimpun, maupun skema penyaluran bantuan.

Polemik Konser Amal di Sampang Mulai Mengarah ke Isu Politik

Polemik konser amal di Kabupaten Sampang tidak hanya berkutat pada persoalan administratif. Sejumlah pihak mulai melihat adanya dimensi politik yang berpotensi memengaruhi dinamika pengawasan kegiatan tersebut.

BIN Jawa Timur menyebut adanya dugaan relasi kedekatan panitia konser amal di Kabupaten Sampang dengan jaringan politik lokal. Meski dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian, Arifin menilai lambannya pengawasan dapat memperkuat persepsi publik tentang potensi konflik kepentingan.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah Kabupaten Sampang, persepsi semacam ini dinilai dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.

Pengawasan Jadi Ujian Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sampang

Pengamat tata kelola publik Agus Sugito menilai polemik konser amal di Kabupaten Sampang menunjukkan pentingnya pengawasan independen terhadap kegiatan yang melibatkan pengumpulan dana masyarakat.

Menurutnya, kegiatan sosial berbasis hiburan memiliki potensi penyimpangan apabila tidak disertai sistem pengawasan dan transparansi yang kuat.

“Jika pengawasan berjalan lambat, kegiatan sosial dapat berpotensi membuka ruang penyalahgunaan dana masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberanian lembaga pengawasan di Kabupaten Sampang untuk bersikap netral menjadi kunci menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah.

Masyarakat Kabupaten Sampang Menunggu Klarifikasi

Di tengah polemik yang berkembang, masyarakat Kabupaten Sampang kini menunggu klarifikasi terbuka dari panitia penyelenggara konser amal maupun pemerintah daerah Kabupaten Sampang.

Pertanyaan publik relatif sederhana, yakni berapa jumlah dana yang dihimpun, siapa penerima manfaatnya, serta bagaimana mekanisme pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Bagi masyarakat Kabupaten Sampang, transparansi bukan hanya kewajiban formal, tetapi bentuk penghormatan terhadap kepercayaan publik.

Konser amal sejatinya merupakan panggung kepedulian sosial. Namun tanpa keterbukaan informasi, panggung tersebut berpotensi berubah menjadi ruang spekulasi. Di Kabupaten Sampang, sebelum konser benar-benar digelar, publik tampaknya ingin memastikan bahwa makna amal tetap berdiri di atas prinsip kejujuran dan akuntabilitas.