Diduga melakukan Pembohongan Publik, Ketum LSM Penjara PN Minta PDAM Selesaikan Masalah Tapping.

Diduga melakukan Pembohongan Publik, Ketum LSM Penjara PN Minta PDAM Selesaikan Masalah Tapping.

Spread the love

Bogor – Klikberita.net Konfrensi pers (18/10/2021) Ketua Lsm Penjara Pn di Jalan tegar beriman Deddy didampingi Ketua Umum DPP Saifudidin Jemaat Saleh dan Pengurus DPP , bersama Sektetaris Robby Pratama, Dewan Penasehat Danang.S. SE. Ak.CPA, Kabiro Investigasi Liman Manalu SH, Sutan Radona SH,  mengatakan Perumda Air Minum Kahuripan Kabupaten Bogor belum bisa memberikan keterangan  terkait jaringan pipa Transmisi pipa bantuan Negara Honggaria di tapping untuk perumahan Grand Sutera tahun 2018 Sampai Sekarang Belum terjawab atas Tapping yang dilakukan PDAM Kahuripan melalui Pipa Jaringan Transmisi Hibah Negara Honggaria

Deddy menjelaskan berdasarkan investigasi beberapa waktu Lalu IPA Galuga yang di bangun pada tahun 2017 dengan kapasitas produksi sebesar 20 L/Ltd untuk melayani masyarakat  di wilayah Desa Galuga dan Sekitar nya, Bantuan Hibah Honggaria berupa Instalasi Pengolahan Air, Jaringan pipa transmisi, jaringan pipa Distribusi hingga pemasangan SCADA, kegiatan pengadaan jaringan pipa transmisi hingga jaringan pipa distribusi sudah selesai sampai peritigaan karacak Leuwiliang Kabupaten Bogor, namum belum terselesaikan sampai Desa Galuga, menurut data yang terima di terima LSM Penjara PN, seharusnya Jaringan pipa transmisi bantuan Hibah Negara Honggaria harus sampai ke Desa Galuga, sehingga patut dipertanyakan  SISA PIPA jaringan bantuan hibah Negara Honggaria  Kabupaten Bogor

Ia mengapresisasi atas keterangan dari pihak terkait melalui surat nomor : B/252/USR/IX/2021, pada tanggal 23/09/ 2021,

” Kami menucapkan banyak terima kasih atas kerjasama nya sudah menjawab surat Lsm penjara nomor 030/lsmpenjarapn/Bgrraya/VIII/2021, namun kami belum mendapatkan jawaban yang sesuai harapan ( Fakta ), sesuai  bukti yang kami terima di tahun 2018 Pendistrbusian Air  ke Perumahan Grand Sutera, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah melakukan Tapping dari jaringan pipa transmisi bantuan Hibah Honggaria, Pertanyaan nya apakah boleh tapping dari transmisi Bantuan Hibah Negara Honggaria Bukti kan kalau diperbolehkan” pungkas Dedi, Senin ( 18/10/2022 )

Mengacu kepada  Pasal 13 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Semestinya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID)  yang memberikan Pelayanan dan Informasi bukan Pihak ketiga (Lampiran Eksternal)”

Lebih lanjut, Deddy menyebutkan ada beberapa keterangan tidak Singkron atas jawaban ( surat-red ) kepada Lsm Penjara Pn, hal tersebut menjadi acuan kenapa harus di tapping dari pipa Transmisi bantuan Hibah Negara Honggaria ke Perumahan Grand Sutera ?Apa diperbolehkan ?

Hasil investigasi diketahui mantan Direktur umum melalui  mantan Kabag Keuangan memerintahkan ke kasie Keuangan untuk mengeluarkan voucer (Anggaran) untuk pemasangan jaringan pipa ke perumahan Grand Sutera, tetapi melalui investigasi  dan bukti rekaman yang dimiliki LSM Penjara PN mengatakan tidak ada pelaksanaan jaringan pipa baru untuk ke Perumahan Grand Sutera, lalu anggaran Voucer tersebut alokasi nya kemana hal ini perlu di jelaskan secara terang benderang dari pihak terkait.

selain itu, Ketua DPP LSM  Penjara PN Saifudin Jemaat Saleh meminta Direktur Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kabupaten Bogor yang baru menjabat untuk bisa membuka penyelesaian nya terkait permasalahan tersebut (tapping-red). Saifudin secara tegas menyampaikan jika tidak ada tanggapan akan melakukan aksi Damai.

” Kami DPP LSM Penjara PN akan melakukan Aksi Damai, dalam Aksi Damai nanti kami meminta Direktur PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor bisa menjelaskan permasalahan Tapping Bantuan Pipa Negara Honggaria Transmisi Tapping ke Peumahan grand sutera, serta anggaran yang dikeluarkan ada dua yang kami minta di jawab  jujur dan transparan ” ujar Saifudidin.

error: Content is protected !!