DITRESNARKOBA POLDA DIY BERHASIL UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIKA JENIS GANJA

DITRESNARKOBA POLDA DIY BERHASIL UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIKA JENIS GANJA

Spread the love

Yogyakarta – Klikberita.net Dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polda D.I Yogyakarta, Ditresnarkoba Polda D.I Yogyakarta berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Barang bukti yang berhasil disita yaitu ganja seberat 7,573 kg.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka RD, petugas menyita 7 (tujuh) bungkus lakban warna coklat berisi ganja dengan berat total 3.560 gram.

Kemudian dari tersangka DD, petugas menyita 8 (delapan) bungkus lakban warna coklat berisi ganja dengan berat total 2.100 gram dan 10 (sepuluh) puntung ganja berat total 4,56 gram

Dan dari tersangka BM, petugas menyita 4 (empat) puntung ganja berat total 1,79 gram Lalu dari tersangka MA, petugas menyita paket ganja berat total 1.347 gram, sedangkan dari tersangka AS, petugas menyita paket ganja berat total 565 gram

Menurut Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Adhi Joyokusumo, S.I.K. Dalam Press Con menjelaskan Kronologi dari penangkapan, yang Selanjutnya dilakukan pengembangan jaringan peredaran narkoba jenis ganja oleh Ditresnarkoba Polda DIY.

Dan tim pun berangkat ke Bandung pada pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021 pukul 21.00 WIB dan berhasil menangkap Sdr. MA pada hari Kamis 23 Desember 2021 sekira pukul 11.00 WIB di Ciwidey, Bandung dengan barang bukti 1.347 gram ganja. Dan pada hari Jum`at 24 Desember 2021 pukul 18.30 WIB berhasil menangkap Sdr. AS di Bogor Selatan dengan barang bukti 565 gram ganja.(Harun Sumadi)

error: Content is protected !!